Reaksi Warga Bantul soal Tempat Pemilihan Sampah


Bantul - Warga Dusun Sanggrahan serta Kralas, Desa Canden, Bantul, Yogyakarta menolak pembangunan Tempat Pemilihan Sampah Pilahan (TPSP) yang dibangun di atas Tanah Kas Desa (TKD). Penolakan didasari oleh ketakutan warga yang lingkungannya akan menajdi kotor serta menjadi sarang penyakit.

Warga Sanggrahan, Suraji, 54 tahun, mengungkapkan, keputusan pembangunan tempat sampah tersebut hanya sepihak tanpa melibatkan warga dan tidak memikirkan warga yang terdampak. Warga pun menolak pembangunan itu.

"Kami sangat menolak dengan rencana pembangunan TPSP itu. Awalnya memang ada rencana dari pemerintah desa akan membangun itu (TPSP) sekitar satu bulan lalu, lokasinya sudah ditetapkan di dekat permukiman warga," kata Suraji pada Selasa 25 Februari 2020.

Ia menjelaskan, memang pembangunan TPSP menggunakan tanah kas desa. Namun jika berdekatan dengan rumah warga jelas merugikan penduduk yang lokasi rumahnya berdekatan dengan TKD. "Berbicara sampah dengan pengelolaannya yang belum jelas tentunya akan muncul penyakit," ungkapnya.

Selain itu, kata dia, jika tidak diperhatikan bisa mencemari lingkungan juga. "Seharusnya pihak desa mengumpulkan kami untuk berbicara sebelum memutuskan, sosialisasi ke kita aja tidak ada," ujarnya.

Ketua RT 5, Dusun Sanggrahan, Rubiyono, 56 tahun, mengatakan ada sekitar 70 kepala keluarga (KK) di Sanggrahan. Jika ditotal bersama Dusun Kralas, ada sekitar 200 KK yang bisa saja terdampak pembuatan TPSP ini.

Berbicara sampah dengan pengelolaannya yang belum jelas tentunya akan muncul penyakit.

"Bisa jadi yang terdampak warga di dua dusun yakni, Sanggrahan dan Kralas. Karena rencana bangunannya berada di tanah antara Dusun Sanggrahan dan Kralas. Pasti banyak yang terdampak," ujar Rubiyono.

Dia sedang berkoordinasi dengan warga untuk mendatangi pemerintah desa. Namun sebelum itu, Rubiyono sedang membuat surat yang isinya penolakan warga terhadap rencana tersebut.

"Malam ini (Selasa) kami akan mendatangi ke rumah-rumah yang sekiranya terdampak dengan tempat pembuangan sampah. Sehingga ketika mendatangi pihak desa, kami bisa mengajukan penolakan itu, di mana mayoritas warga memang menolak," kata dia.

Lurah Desa Canden, Subagyohadi menjelaskan bahwa pembangunan tempat sampah tersebut adalah program dari Pemkab yang bernama Bantul Bersih. Ia menegaskan bahwa bangunan tersebut bukan tempat pembuangan sampah, melainkan Rumah Pilah Sampah (RPS)

"Hanya sampah kering yang akan di buang ke sana. Tidak ada sampah basah, sebenarnya ini program dari DLH untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat," jelasnya.

Menurutnya ada sebuah kesalahpahaman antara pihak Pemdes dan masyarakat. Warga mengira TKD itu akan dibangun tempat pembuangan sampah seperti yang ada di Piyungan.

Jika hal tersebut tetap ditolak, Subagyohadi menerangkan akan membuat mediasi bersama warga untuk meluruskan rencana pembangunan tempat pembuangan sampah tersebut.

"Mungkin ini salah paham saja ya, DLH itu kan inginnya RPS bukan tempat pembuangan sampah yang kayak di Piyungan itu, secepatnya kita akan melakukan mediasi lebih lanjut," ungkapnya. []

Baca Juga:

Lihat Foto:

Berita terkait



Sumber : Tagar.ID

Makassar.Online Kami Mengumpulkan serta Menyajikan berita dari sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.