PINRANG — Kasus dugaan adanya kredit fiktif di salah satu unit BRI Cabang Pinrang mulai bergilir di Kepolisian. Hal ini terungkap setelah salah satu korbannya bernama Supratman (25), warga Kabupaten Pinrang melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Pinrang.
Informasi yang dihimpun KabarMakassar kredit fiktif tersebut merupakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui BRI Unit Tamassarange Cabang Kabupaten Pinrang sebesar Rp25 juta oleh salah satu oknum pegawai bank itu menggunakan nama korban atas nama Supratman.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi membenarkan adanya laporan kasus dugaan kredit fiktif dana KUR tersebut.
"Laporannya sudah masuk dan saat ini masih dalam proses lidik," kata Iptu Deki Marizaldi saat ditemui oleh media diruang kerjanya, Selasa (23/3/2021).
Ia mengatakan pihaknya telah memeriksa beberapa saksi atas kasus dugaan korupsi atau KUR fiktif itu.
"Baru beberapa saksi yang kita periksa atas dugaan korupsi atau KUR fiktif itu. Yang jelas itu laporan inisiatif dari korban SP. Kita masih mendalaminya apakah masih ada korban-korban lainnya," pungkas Deki.
Sementara itu, salah seorang pegawai BRI Cabang Pinrang yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, dirinya belum bisa memberikan keterangan apapun terkait hal itu.
"Pimpinan tidak ada di tempat sementara ada tugas luar," ungkapnya.
Ia mengaku pihak BRI akan memberikan tanggapan resmi dalam waktu dekat ini melalu BRI Wilayah Sulawesi Selatan.
"Insya allah minggu ini, dari wilayah akan memberikan tanggapan melalui rilis resmi, ya nanti kami infokan," ujarnya.
Sebelumnya korban Supratman menuturkan, masalah ini berawal saat dirinya hendak mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Namun saat melakukan pengurusan, pengajuan KPR Supratman ditolak dengan alasan tercatat memiliki tunggakan kredit di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pinrang.
"Saya kaget ternyata nama saya masuk daftar hitam menunggak pinjaman di Bank Indonesia. Setelah dilakukan pengecekan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ternyata saya tercatat memiliki pinjaman program dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI unit Tamassarange cabang Kabupaten Pinrang sebesar Rp25 juta," bebernya kepada awak media, Kamis (18/3) baru baru ini.
Padahal lanjut Supratman, dirinya sama sekali tidak pernah melakukan pinjaman atau kredit apapun di BRI ataupun di Bank lainnya. Namun Supratman mengakui, di tahun 2018 lalu, ada seorang temannya yang bekerja di BRI Pinrang meminjam Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya dengan alasan durinya mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Katanya, saya dapat bantuan dari pemerintah. Makanya saya langsung fotokan KTP ku. Tapi nyatanya sampai saat ini saya tidak dapat bantuan, malahan nama saya tercatat sebagai penunggak pinjaman KUR di BRI Pinrang," akunya.
Dia menyebutkan, dirinya tidak pernah tahu masalah KUR. "Saya tidak pernah disurvei, tidak pernah tandatangan, apalagi liat uangnya. Saya baru tahu ketika OJK bilang saya punya kredit menunggak," kata Supratman.
Mengetahui hal itu, Supratman mengaku langsung mengkonfirmasi masalah tersebut di BRI Cabang Pinrang.
"Bukannya mendapatkan penjelasan, pihak BRI Cabang Pinrang malah menyuruhnya saya membayar sisa utang yang ada. Mereka cuma membenarkan jika teman yang mengambil KTP saya saat itu pernah bekerja di BRI, tapi sudah dipecat karena ada masalah," ungkapnya.
Merasa dirugikan karena nama baiknya telah dicemarkan dan dirinya disuruh membayar pinjaman yang tidak pernah ia lakukan, Supratman akhirnya melaporkan hal ini ke Polres Pinrang. (*)
Sumber : http://www.celebes-news.com/2021/03/23/polisi-endus-dugaan-dana-kur-fiktif-bri-cabang-pinrang/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami