Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengembalikan dana senilai Rp18,4 miliar lebih kepada Pemerintah Kota. Dana itu merupakan sisa anggaran penyelenggaraan Pilkada Makassar 2020 yang tidak terpakai.
Dana yang dikembalikan dilaporkan sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA). Tahapan Pilkada Makassar telah selesai seiring penetapan pemenang, yakni pasangan Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto-Fatmwati Rusdi.
"KPU Kota Makassar telah mengembalikan SILPA Hibah pascapengelolaan Pilwali Makassar 2020 kepada Pemerintah Kota Makassar melalui Kas Daerah," kata Ketua KPU Makassar Faridl Wajdi, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (22/4/2021).
Baca Juga: Efisiensi, KPU Makassar Bakal Kembalikan Rp10 M Sisa Dana Pilkada
1. Anggaran pilkada tersisa karena ada efisiensi
Farid mengatakan nilai SILPA penyelenggaraan Pilkada Makassar 2020 dipengaruhi efisiensi pada anggaran belanja kegiatan. Terutama pada pengorganisasian logistik pilkada.
Selain itu, efisiensi juga dipengaruhi karena tiadanya calon perseorangan. Pilkada juga tanpa sengketa sejak awal peluncuran hingga penetapan calon terpilih.
"Keadaan tersebut berdampak pula pada efisiensi pada kommponen belanja pada semua divisi di KPU Kota Makassar," ucap Farid.
2. Pilkada Makassar dianggarkan Rp84 miliar
KPU Makassar menerima hibah pelaksanaan pilkada dari Pemkot senilai Rp84 miliar. Jumlah itu termasuk penambahan senilai Rp6,2 miliar.
Anggaran bertambah dari pengajuan awal senilai Rp78 miliar, karena ada pembaruan aturan terkait situasi pandemik COVID-19. Misalnya penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) menjadi 2.390, dengan masing-masing berisi maksimal 500 pemilih.
3. KPU tetapkan Danny-Fatma sebagai paslon terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makasssar, menetapkan pasangan Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto-Fatmawati Rusdi, sebagai pasangan calon terpilih pada Pilkada Makassar 2020.
KPU menetapkan paslon terpilih melalui rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Claro, Jalan AP Pettarani, Sabtu (23/1/2021). Sebelumnya melalui rekapitulasi, Danny-Fatma meraih suara terbanyak, yakni 218.908 suara atau 41,3 persen.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya," kata Komisioner KPU Makassar Abdul Rahman yang membacakan putusan penetapan.
Danny-Fatma merupakan paslon yang diusulkan Partai NasDem dan Gerindra. Mereka mengalahkan tiga paslon lain, yakni Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando, Syamsu Rizal-Fadli Ananda, dan Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin.
Baca Juga: KPU Makassar Tetapkan Pasangan Danny-Fatma Pemenang Pilkada 2020
Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/aanpranata/kpu-kembalikan-dana-rp18-miliar-ke-pemkot-makassar
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami