BONEPOS.COM, GOWA – Jelang bulan suci Ramadan, Forkopimda Kabupaten Gowa akan menggelar rapat terkait pelaksanaan Salat Tarawih.
Hal itu disampaikan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.
"Terkait pelaksanaan Salat Tarawih kita akan keluarkan edaran setelah melakukan kajian. Tentu saya akan melakukan Rapat Forkopimda apa yang menjadi keputusan Forkopimda akan disampaikan ke seluruh imam maupun pengurus mesjid apakah akan dilaksanakan Salat Tarawih atau tidak," ujarnya.
Orang nomor satu di Gowa ini menjelaskan, jika pelaksanaan Salat Tarawih bisa saja dilakukan di Kabupaten Gowa, akan tetapi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.
"Kalau pun ada salat Tarawih akan ada tahapan yang harus dilakukan oleh pengurus dan imam masjid," jelasnya.
Dia menyebut, penerapan protokol kesehatan masjid di Kabupaten Gowa telah mencapai 90 persen.
Meski demikian, pihaknya tetap akan mengecek penerapan protokol kesehatan tersebut.
"Kami akan cek kambali kesiapanya untuk melaksanakan salat tarwih," imbuh Adnan.
Sementara itu, pemerintah Kabupaten Gowa juga telah melakukan pencanangan vaksinasi terhadap para marbot dan Imam Masjid yang tersebar di wilayah Kabupaten Gowa. (*)
Sumber : https://www.bonepos.com/?p=75022
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami