SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar sedang menggagas 20 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di tahun 2021.
Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo menyebutkan dalam menetapkan satu dibutuhkan waktu berbulan-bulan. Sehingga, dari 20 Ranperda ini, hanya akan ada sekitar 10 yang bisa diselesaikan.
"Tahun ini ada 20 Ranperda, yah memang kadang-kadang kan, kuantitasnya cukup tinggi, tapi fakta di lapangan karena waktu, prosesnya panjang, (penyelesaiannya) sekitar 6 bulan, sehingga kita biasa menyelesaikan kurang lebih 10 (Perda)," ujar Rudi, Senin (15/2/2021).
Salah satu Ranperda yang saat ini dirancang, yaitu terkait Covid-19, yang menjadi proritas.
"Yah termasuk itu (Covid), kita memang perlu tingkatkan hal itu, dan memang ini menjadi salah satu inisasi dari pemerintah kota, perlu ada antisipasi bilamana kita ada kedaruratan tadi," jelasnya
"Covid ini kan kondisi kedaruratan, atau tidak disangka-sangka, makanya saat ini masih diatur dalam Perwali, makanya harus kita perkuat lagi melalui Perda. Karena ada kesempatan sekarang, makanya ini harus kita genjotlah, supaya ada persiapan," lanjutnya.
Menurutnya, Perda mengenai Covid-19 memang sangat diperlukan, untuk memperkuat legal standing penerapan protokol kesehatan.
"Karena kan nantinya kita berbicara soal penganggaran dan segala macam, dan kalau mau pakai uang rakyat harus lapor DPR dulu. Makanya harus lebih diperkuat legal standingnya," tutupnya
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul
Sumber : https://www.sulselsatu.com/?p=246951
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami