BONEPOS.COM, BONE – Jajaran Kepolisian Sektor Lappariaja melakukan penggerebekan judi sabung ayam menggunakan taji di Dusun Bulu Tanah 3, Desa Mattampa Walie, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Lapri AKP Ahmad Jafar bersama sejumlah personel dan bekerjasama dengan personel Koramil setempat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
Kanit Reskrim Polsek Lapri Aiptu Alias yang dikonfirmasi mengatakan, judi sabung ayam tersebut dilakukan di tanah kosong areal perkebunan Desa Mattampa Walie.
"Dari hasil penggerebekan, ada 3 pelaku yang diamankan beserta sejumlah barang bukti. Setelah berhasil diamankan langsung dibawa ke Polsek Lapri," beber Iptu Alias.
Lanjut kata Alias, identitas tiga terduga pelaku diketahui SH (47), SB (41), dan TR (61). Ketiganya diketahui bekerja sebagai petani.
"Berdasarkan dari hasil interogasi tersangka, mengakui bahwa judi sabung ayam tersebut belum berlangsung, tapi keburu polisi datang sehingga banyak yang kabur," tambahnya.
Selain itu, para tersangka mengakui bahwa lokasi judi sabung ayam menggunakan taji tersebut kerap dilakukan. Namun lokasinya berbeda-beda dan jadwalnya tidak menentu.
Barang bukti yang kami amankan berupa, 7 unit motor, 2 ekor ayam lokal dan 1 buah badik, semuanya kita sudah amankan beserta pelaku. (*)
Sumber : https://www.bonepos.com/?p=74245
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.

Sosmed Kami