MAKASSAR — Berangkat dari keprihatinan terhadap masih banyaknya umat Islam yang buta aksara baca tulis Al-Quran, Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Golkar, Andi Suharmika menggelar dialog Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Baca Tulis Al-Quran, Sabtu (13/02/2021) di Hotel Sarison, jl Perintis, Makassar.
Dalam pemaparannya, Suharmika menyampaikan alasan dirinya mengusung tema baca tulis Al-Quran pada gelaran dialog kali ini. Ia memandang, Makassar adalah serambi Madinah. Sehingga tidak boleh lagi ada satupun umat Islam khususnya di Makassar buta baca dan tulis Al-Quran.
"Makassar adalah serambi Madinah. Ini berkaitan dengan umat Islam. Kita ingin menyampaikan bahwa peraturan ini bertujuan untuk membebaskan Kota Makassar dari buta aksara baca tulis Al-Quran," ungkap Suharmika.
Selan itu, Pemuka Agama selaku narasumber yang lain, menambahkan Perda Kota Makassar tentang Pendidikan Baca Tulis Al Qur'an Nomor 1 Tahun 2012 ini dari aspek yuridis sudah cukup sempurna secara struktur hukum.
"Perda ini secara hukum sudah terstruktur, walaupun sudah cukup lama. Selanjutnya perlu ditindaklanjuti secara teknis melalui perwali, dan ini kita harus dorong dan kawal". Pungkasnya. (*)
Sumber : http://www.celebes-news.com/2021/02/15/dorong-baca-tulis-alquran-legislator-makassar-andi-suharmika-sosialisasi-perda-nomor-1-tahun-2012/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami