Makassar, IDN Times - Polisi, dalam waktu dekat, bakal meningkatkan kasus kerumunan dalam aksi demonstrasi di Balai Kota Makassar ke tahap penyidikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, sejauh ini penyidik sudah memeriksa delapan orang saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Jadi proses penyelidikan sementara berjalan. Kita akan gelar perkara untuk melihat perkara ini bisa ditingkatkan ke proses penyidikan (atau belum)," kata Khaerul kepada jurnalis, Sabtu (13/2/2021).
Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Kerumunan Demo Pekerja THM di Balai Kota
1. Pekan depan, polisi agendakan periksa saksi lain
Khaerul mengatakan, delapan orang yang diperiksa sebagai saksi antara lain penanggung jawab aksi unjuk rasa, pegawai Kesbangpol, hingga petugas Satpol PP di Kantor Balai Kota.
Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain pada pekan depan. Agus menyatakan kasus ini jadi atensi.
"Unjuk rasa ini dilakukan sangat tidak pantas. Mereka bawa tronton dan alat musik dengan menghadirkan DJ, kemudian bernyanyi dan sarana memang sudah tersedia," ungkap Khaerul.
2. Kasus diusut adalah temuan, bukan laporan
Khaerul menambahkan, kasus yang tengah ditangani saat ini merupakan temuan. Bukan kasus yang berjalan karena dilaporkan. "Temuan ini adalah hasil koordinasi dengan Satgas COVID-19," katanya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud menyatakan, pihak mendukung penuh upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Termasuk ketika kepolisian akan memanggil kembali anggota Satpol PP untuk dimintai keterangan lanjutan.
"Kita harus menghormati mekanisme tersebut dalam proses penegakan hukum dalam rangka protokol kesehatan, untuk membuktikan siapa sesungguhnya yang terbukti melanggar protkes," kata Iman.
3. Satpol PP Makassar dukung polisi usut kasus kerumunan dan dugaan pelanggaran protkes
Iman menepis opini dan asumsi yang beredar mengenai keterlibatan anggotanya yang berada di tengah-tengah kerumunan saat aksi berlangsung. Menurutnya, itu adalah bagian dari upaya pengamanan kegiatan unjuk rasa dari asosiasi pekerja hiburan malam yang mengkritik pemerintah.
"Penyelidikan dan penyidikan adalah untuk mengumpulkan bukti dalam mewujudkan kepastian hukum," ucapnya.
Demonstrasi yang menciptakan kerumunan berlangsung pada Rabu, 10 Februari 2021. Saat itu pekerja tempat hiburan malam berunjuk rasa, mengkritik kebijakan pemberlakuan jam malam yang dianggap merugikan mereka.
Baca Juga: Ikut Joget saat Pekerja THM Demo, Anggota Satpol PP Makassar Diperiksa
Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/sahrul-ramadan-1/kasus-kerumunan-di-balai-kota-makassar-segera-naik-ke-penyidikan
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami