Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar memusnahkan 9651 surat suara rusak. Pemusnahan dipimpin langsung Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi didampingi sejumlah komisioner dan disaksikan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Makassar dan jajaran TNI-Polri.
"Sesuai dengan perintah undang-undang surat suara rusak paling lama dimusnahkan H-1 pemungutan suara, makanya kami musnahkan malam ini," kata Farid di sela pemusnahan di gudang logistik KPU Makassar, gedung CCC, Jalan Metro Tanjung Bunga, Selasa (8/12/2020) malam.
1. Surat suara rusak didominasi lembaran yang tipis dan transparan
Surat suara yang dimusnahkan, kata Farid, di luar dari 926.771 total surat suara yang bakal digunakan pada hari pemungutan, Rabu, 9 Desember besok. Surat suara rusak yang dimusnahkan didominasi kertas yang tipis dan sangat transparan. "Selebihnya ada cacat tinta meluber, gambar paslon tidak kentara, warna pudar dan ada lipatan pada lembaran," jelas Farid.
Surat suara rusak ditumpuk satu per satu dan dibakar di dalam tungku pembakaran khusus yang telah disediakan KPU Makassar. Total keseluruhan surat suara rusak dan dimusnahkan ini, kata Farid, telah dilaporkan langsung ke KPU RI untuk diketahui. Komisioner KPU dan sejumlah saksi kemudian menandatangani berita acara pemusnahan surat suara rusak.
2. Sisa logistik rampung dan bakal didistribusikan ke seluruh TPS pada Rabu pagi
Farid bilang, secara umum seluruh perangkat logistik pilkada telah sepenuhnya rampung. Sebagian sudah dikirim ke sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Makassar, khususnya di pulau terluar. Sementara untuk di dalam kota, sisa logistik mulai dari bilik, kotak suara hingga surat suara akan menyusul didistribusikan pada Rabu pagi.
Farid mengungkapkan alasan sehingga pendistribusian dilakukan bukan malam ini. "Karena KPPS secara teknis tidak punya sekretariat. Dan surat suara itu adalah logistik yang paling wajib diawasi karena berkaitan dengan inti dari proses demokrasi yang kami kelola. Sehingga subuh paling cepat didistribusikan langsung," jelas Farid.
Baca Juga: Brimob NTB dan Gorontalo Bantu Pengamanan Pilkada Makassar
3. Pemilih sudah bisa datang ke TPS mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WITA
Lebih lanjut kata Farid, semua proses teknis penyelenggaraan Pilkada di Makassar berjalan dengan baik, sesuai dengan target yang telah ditentutakan. Farid menjelaskan, KPU intens berkoordinasi dengan petugas tingkat KPPS hingga PPK agar siaga lebih awal untuk mengantisipasi pemilih yang datang bergelombang. "Jam 6 pagi itu kami pastikan sudan standby semua teknisnya. Jam 7 sudah melayani pemilih," ujar Farid.
Farid kembali mengingatkan agar petugas bekerja semaksimal mungkin melayani seluruh pemilih agar dapat menyalurkan hak suaranya. Sesuai regulasi, pemilih yang datang ke TPS menyertakan surat undangang pemberitahuan. Bagi yang tidak punya KTP Elektronik cukup menyertakan surat keterangan hasil perekaman. "Kita tetap layani sampai jam 13.00 WITA," imbuh Farid.
Baca Juga: Jelang Pilkada, Warga Makassar Persoalkan Undangan Memilih
Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/sahrul-ramadan-1/malam-malam-kpu-makassar-musnahkan-9156-surat-suara-rusak
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami