POLMAN, PIJARNEWS.COM — Puluhan pemuda yang tergabung dalam Forum Masyarakat Binuang (FMB) berunjukrasa di depan Kantor PT Kencana Hijau Bina Lestari, Kelurahan Amassangang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (7/12/2020).
Koordinator Lapangan, Ardi mengatakan, masyarakat sudah mulai resah terhadap dampak lingkungan yang timbul jika PT Kencana Hijau Bina Lestari yang bergerak pada industri pengolahan getah pinus itu resmi beroperasi.
"Kami datang di sini mewakili masyarakat Binuang yang sudah mulai resah akan keberadaan perusahaan ini, karena dikhawatirkan limbahnya akan dibuang ke sungai. Secara otomatis lingkungan akan tercemar limbah," ungkapnya.
Lebih lanjut ia juga menyesalkan sikap perusahaan yang minim sosialisasi soal dampak perusahaan jika beroperasi.
"Saya tegaskan, pihak perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat. Sosialisasi tersebut hanya sampai pada tatanan pemerintah Kelurahah Amassangang saja," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Polman, Hikmah, mengatakan PT Kencana Bina Lestari sudah memiliki izin lingkungan sejak Agustus 2019 lalu.
"Iya. Izinnya sudah keluar, tapi masih sampai pada izin konstruksi. Namun untuk izin operasional tidak dikeluarkan oleh DLHK. Sebab DLHK hanya sampai pada izin konstruksi," tuturnya.
Lebih lanjut berdasarkan pemantauan DLHK terhadap PT Kencana Hijau Bina Lestari, saat ini sementara uji coba dan sudah membuat penampungan limbah sambil menunggu proses pembangunan IPAL selesai.
Ditempat yang sama, Manager Produksi PT Kencana Bina Lestari, I Putu Gede Sumadiyasa, mengatakan, saat ini limbah yang dihasilkan perusahaannya tidak keluar ke lingkungan, apalagi sampai mengalir ke sungai. "Perusahaannya juga tak terhubung langsung ke sungai dan saat ini juga sedang dalam proses pembangunan IPAL," katanya.
"Saat ini kita masih dalam tahap komisioning atau uji coba pabrik guna memastikan mesin berfungsi dan produk yang dihasilkan sesuai keinginan. Hal ini secara otomatis belum menghasilkan limbah berlebih," ucapnya.
Putu belum memastikan berapa waktu yang dibutuhkan untuk uji coba perusahaan, karena masih menunggu uji laboratorium milik perusahaan tersebut.
Mengenai aksi unjukrasa warga, Putu menilai hal yang wajar, sebab perusahaan tentunya tidak mampu memenuhi kebutuhan dan membahagiakan semua orang. (rmy/thr)
Komentar
Komentar Anda
Sumber : https://www.pijarnews.com/?p=63575
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami