Makassar, IDN Times - Petugas Rumah Detensi Imigrasi Makassar menangkap lima orang pengungsi luar negeri karena kedapatan bekerja asongan. Penangkapan dilakukan pada Jumat (9/10/2020) setelah petugas Rudenim mendapat informasi terkait aktivitas pengungsi.
"Kelima orang pengungsi tersebut masing-masing empat warga negara Afganistan dan satu orang warga negara Iran," kata Kepala Rudenim Makassar Togol Situmorang dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, hari ini.
1. Pengungsi menjual coto, bakso dan jus jeruk
Pengungsi ditangkap setelah ketahuan menjual di sekitar kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea. Untuk warga negara Afganistan, dua orang kedapatan menjual bakso, satu orang menjual coto, dan satu orang bekerja di bengkel.
Sementara untuk satu orang warga negara Iran menjual jus jeruk di pinggir Jalan Hertasning, Kecamatan Rappocini. Togol mengaku, telah memerintahkan jajarannya untuk memeriksa lebih lanjut pengungsi yang diamankan.
"Dan untuk sementara waktu apabila betul terbukti, maka mereka akan ditempatkan sementara waktu di Rudenim Makassar," tegas Togol.
2. Pengungsi dianggap melanggar regulasi
Togol menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui jelas sejak kapan pengungsi itu berdagang. Menurut Togol, para pencari suaka yang telah dinyatakan sebagai pengungsi dan memiliki kartu UNHCR, telah menandatangani surat pernyataan.
"Salah satu poinnya pengungsi dilarang bekerja untuk mendapatkan upah, sesuai Peraturan Dirjen Imigrasi Nomor IMI-1489.UM.08.05 Tanggal 17 September 2010 tentang Penanganan Imigran Illegal," jelas Togol.
Baca Juga: Dagang Live di Medsos, Pengungsi Afganistan Ditegur Rudenim Makassar
3. Pengungsi dilarang bekerja selama menunggu kepastian negara tujuan
Togol sebelumnya mengungkapkan salah satu faktor sehingga pengungsi belum mendapat kejelasan tempat bermigrasi. Sebab, jelas Togol, negara ketiga atau negara tujuan suaka biasanya menyeleksi pengungsi yang akan diterima. Terlebih jika pengungsi memiliki keahlian khusus.
Faktor itu pula, lanjut Togol, yang membuat para pengungsi merasa bosan dan tidak tahan, kemudian memilih untuk pulang ke negara asalnya. Namun, pemulangan harus tetap mempertimbangkan kondisi dan situasi politik dan keamanan negara asal pengungsi. Jika dianggap belum aman, mereka disarankan untuk bertahan sementara waktu.
"Oleh karena itu, selama pengungsi berada di Indonesia, mereka tidak diperbolehkan untuk bekerja. Karena keberadaannya di Indonesia adalah menunggu untuk pemukiman kembali ke negara penerima suaka atau pulang kembali ke negaranya secara sukarela apabila telah aman," ucapnya.
Baca Juga: Dijemput dari Rudenim Makassar, 3 WNA Tiongkok Segera Dideportasi
Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/sahrul-ramadan-1/jual-coto-dan-bakso-di-makassar-5-pengungsi-asing-ditangkap
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami