SULSELBERITA.COM. Takalar - Dugaan korupsi ratusan juta rupiah dana Bumdes Beringin Jaya Desa Lengkese Kec.Marbo, kini menjadi perhatian publik.
Pasalnya dana yang dikelola oleh pihak pengurus sama sekali tidak ada pertanggung jawaban, termasuk LPJ tahun 2019 belum masuk.
Menurut informasi dari sumber terpercaya menjelaskan, bahwa pada tahun 2018 ada penyertaan modal sebesar Rp. 109,321.000 yang bersumber dari Dana Desa Lengkese.
Menurut sumber, dana tersebut sudah dibelanjakan oleh pengurus bumdes lama Pammasaya sebesar 59.321.000 (alat bor) jadi masih da sisa ana Rp.50 juta di rekening Bumdes, ditambah tambah 1 juta dana cas bumdes lama dari hasil tes awal bor.
Ditahun yang sama, lalu pengurus bumdes baru (Beringin jaya) yang diketuai oleh Khaerul Amri mengajukan pinjaman ke BPR Galesong sebesar 100 juta, lalu tahun 2019 diberikan tambahan modal lagi dari Dana Desa sebesar Tp. 100 juta, jadi otomatis dana yang dikelola sebesar 251 juta plus pendapatan dari alat bor.
Kondisi yang terjadi saat ini, unit usaha Bumdes tidak berjalan seperti tempat pencucian mobil, Bumdes mart jarang terbuka, serta pengeboran diduga hasilnya diselewengkan.
Dari hasil investigasi pada tahun 2019 lalu, Bumdes mengerjakan pengeboran di desa Bontomanai sebanyak 15 titik dengan bayaran Rp.72 juta, Deaa lengkesa 10 titik dengan biaya Rp 48 juta, Desa pattoppakang lebih 10 titik dengan biaya Rp.100 juta lebih.
Perlu diketahui, bayaran pengeboran di Desa Pattoppakang langsung masuk ke rekening Bumdes, sementara yang 2 desa itu langsung disetor tunai kepada bendahara Bumdes atas nama Husair.
Selain itu unit usaha Bumdes pengeboran sepanjang tahun 2019, juga mengerjakan pengeboran mandiri (Pribadi) kurang lebih 30 titik dengan anggaran 3 juta per titik.
Informasi yang diperoleh dari sumber yang cukup terpercaya ini menyebutkan, bahwa untuk biaya pengeluaran modal Bumdes Mart kurang 60 juta, sementara untuk usaha pencucian mobil sekitar kurang lebih 50 juta.
Sementara hasil Bumdes beringin jaya yang dilaporkan pihak pengurus, hanya kurang lebih 8 juta, yang berarti ratusan juta dana hasil usaha di duga diselewengkan alias dikorupsi.
Pihak Inspektorat yang dikonfirmasi terkait hasil pemeriksaanya terhadap Bumdes Beringin Jaya, H.Ansyar Tombong mengaku, kalau dirinya tidak melanjutkan pemeriksaan, karena pihak Kejaksaan sudah masuk.
"Saya tidak lanjutkan pemeriksaan pak, karena intel kejaksaan Takalar sudah masuk melakukan pemeriksaan". Ujarnya melalui sambungan Telepon. Kamis, (29/10/2020).
Sementara itu, ketua Bumdes Beringin Jaya Khaerul Amri, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, hanya menjawab, "nantipi kita nelpon, ngantuka mauka tidur". Ujarnya Kamis, (29/10/2020).
Advertisement
Sumber : https://sulselberita.com/?p=58933
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami