FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Masjid Al-Markaz Al-Islami Jenderal M Jusuf Makassar bakal kembali menggelar salat Jumat, mulai 5 Juni 2020 setelah ditutup selama tiga bulan akibat merebaknya Covid-19. Tercatat sebanyak 12 kali salat Jumat di Masjid Al-Markaz Al-Islami ditiadakan.
Menanggapi pembukaan masjid terbesar di Sulsel itu, Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Azwar ST, menilai, pembukaan masjid di Makassar belum layak melihat grafis penularan Covid yang masih terbilang tinggi.
Apalagi, kata Azwar, Makassar masih dalam kategori zona merah dan oleh pemerintah pusat tidak dimasukkan dalam kategori layak diterapkan kenormalan baru (new normal).
"Makassar menurut saya masih zona merah. Jangan dulu buka masjid. Kalau pusat belanja atau pasar saya rasa layak dibuka karena berkaitan dengan kelangsungan hidup warga," papar Azwar di Gedung DPRD Kota Makassar, Kamis (4/6/2020).
Azwar beranggapan, Islam tidak mengekang dalam hal melaksanakan ibadah. Menghindari kemudharatan lebih diutamakan dibanding melakukan kemanfaatan.
Bagi Azwar, melaksanakan salat di rumah nilai pahalanya sepadan dengan salat di masjid saat wabah mengancam.
"Selamaatkan diri untuk salat dirumah masing-masing. Masjid harus jadi pelopor pencegahan penularan Covid. Kalau ada yang membandel itu urusan masing-masing. Tapi tetap perhatikan protokol kesehatan," ungkapnya.
Pendapatnya tersebut merujuk pada anjuran Majelis Ulama Indonesia dimana suatu daerah atau wilayah yang masih kategori zona merah untuk tidak melakukan salat jemaah di masjid.
"Aturan MUI kan jelas, kalau masih zona merah dianjurkan salat di rumah. Itu saja yang kita ikuti," pungkasnya. (endra/fajar)
Sumber : https://fajar.co.id/2020/06/04/sikap-legislator-pks-makassar-terkait-masjid-yang-kembali-dibuka/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami