Makasaar, IDN Times - Peristiwa penjemputan paksa pasien terkait COVID-19 oleh pihak keluarga, nyaris terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Pasien perempuan itu diketahui masih sementara menjalani masa karantina di salah satu hotel di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang.
Upaya penjemputan paksa oleh pihak keluarga pasien, pada Senin (8/6) malam, batal dilakukan setelah petugas kesehatan memperlihatkan hasil pemeriksaan. "Jadi tadi diperlihatkan oleh pihak keluarga bahwa hasil (swab) positif. Dan keluarganya pun menyaksikan langsung," kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Faturakhman, kepada sejumlah jurnalis, Senin malam.
1. Alasan keluarga bakal jemput paksa pasien
Jamal menerangkan, pihak keluarga awalnya ngotot untuk tetap menjemput pasien. Pasien itu merupakan ibu kandung dari salah satu keluarga yang datang bersama sejumlah warga lain di lokasi karantina. Hotel tersebut memang merupakan satu dari sejumlah lokasi yang disediakan pemerintah untuk menangani pasien COVID-19. Khususnya, bagi pasien yang ada di Kota Makassar.
"Jadi tadi itu, salah satu dari keluarga ini menginginkan ibunya kembali (ke rumah). Awalnya keluarga ngotot karena belum melihat hasilnya langsung," jelas Jamal.
2. Pasien telah satu bulan dirawat di lokasi karantina
Pihak keluarga pasien bersama warga dikabarkan datang ke lokasi karantina dalam jumlah banyak. Sempat terjadi cekcok antara pihak keluarga pasien dengan petugas kesehatan di hotel lokasi karantina. Dialog pun sempat terjadi, pihak keluarga ngotot ke petugas untuk membawa pulang pasien.
Petugas gabungan TNI-Polri di wilayah hukum Kecamatan Panakkukang bersama petugas kesehatan, memediasi keluarga pasien sembari memberikan edukasi terkait standar penanganan COVID-19. Terlebih karena pasien telah dinyatakan positif.
"Pasien ini sudah satu bulan dirawat, swab pertama sudah dilalukan. Dan informasinya akan dilakukan lagi swab kedua. Setelah kita perlihatkan hasilnya tadi, alahamdulillah pihak keluarganya memahami," imbuh Jamal.
Baca Juga: IDI Makassar Keberatan Penanganan COVID-19 Disebut Jadi Lahan Bisnis
3. Polisi berjanji akan menindak tegas warga yang melanggar protokol penanganan COVID-19
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sebelumnya menyatakan berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang nekat membawa paksa pasien ataupun jenazah terkait COVID-19 dari rumah sakit. Polda menyikapi maraknya kejadian warga mendatangi rumah sakit untuk menjemput keluarganya.
"Insya Allah ke depan kita lakukan lebih tegas terkait pengamanan itu. Di rumah sakit-rumat sakit utamanya," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe dalam jumpa pers di Kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Makassar, Senin (8/6).
Baca Juga: Lagi, Keluarga Ambil Paksa Jenazah PDP dari Rumah Sakit di Makassar
Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/sahrul-ramadan-1/sebulan-dikarantina-hotel-swab-positif-ibu-di-makassar-batal-pulang
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami