![](https://aksaraintimes.id/wp-content/uploads/2020/05/THR.jpg)
AksaraINTimes.id – Tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) kini segera cair. Di Kota Makassar, Pemkot sisa menunggu teken presiden RI, Joko Widodo. Hal tersebut diungkap Sekertaris Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Makassar, Rahmat, Rabu (6/5/2020).
Katanya, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kementrian Keuangan terkait pembayaran THR, sudah diajukan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Nantinya diteruskan dan diteken Presiden Jokowi.
"PP-nya belum diteken Presiden Jokowi. Tapi sudah ada RPP-nya dari Kemenkeu ke Kemenpan untuk diajukan ke Presiden. Kalau sudah ada teken di RPP, artinya sudah siap kita bayarkan THR-nya pegawai," bebernya.
Ia menjelaskan, jika RPP Kemenkeu sudah diajukan ke Presiden melalui Kemenpan RB, hal itu sudah pasti dilakukan pembayaran THR bagi ASN.
"Insya Allah ini sudah pasti, cuman masih nunggu PP-nya di teken," tambahnya.
Kata Rahmat, besaran THR untuk pegawai Pemkot Makassar nantinya sama dengan satu bulan gaji. Adapun total anggaran untuk penggajian pegawai setiap bulannya itu sebesar Rp62 miliar. Itu untuk 11.382 pegawai. Karena tahun ini diwacanakan eselon I dan II tidak menerima THR, Rahmat memperkirakan bahwa anggaran yang ia gelontorkan khusus THR itu sekitar Rp60 miliar saja.
"Mungkin sekitar Rp 60 miliar kalau THR," ujarnya.
Penulis: Pop
Sumber : https://aksaraintimes.id/asik-pencairan-thr-pns-sisa-tunggu-pp/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami