detikNews Sabtu, 09 Mei 2020 15:43 WIB Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Pegawai Dishub Gowa Pelaku dan korban sempat adu mulut. Salah satu korban yang hendak melerai terkena pukulan hingga mengalami luka di bibirnya, ungkap AKP Tambunan.


Makassar -

Anggota Polres Gowa menangkap AS (39), pelaku penganiayaan dua pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Gowa yang sedang bertugas di Pos Pencegahan COVID-19 perbatasan Gowa-Makassar. Pelaku diamankan tadi malam.

"Pelaku diamankan Tim Anti Bandit Polres Gowa tadi malam sekitar pukul 22.30 Wita di rumahnya di Bontoramba, Kecamatan Somba Opu," ujar Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan saat dimintai konfirmasi Sabtu (9/5/2020).

Menurut Tambunan, penganiayaan dua petugas Dishub Gowa, yakni Rasbullah (50) dan Lukman (46), dipicu rasa kesal pelaku yang tidak terima kendaraannya disetop. Kendaraan disetop saat petugas Dishub Gowa memberi jalan mobil ambulans yang diduga membawa pasien COVID-19 di Jalan Tun Abdul Razak, sekitar Patung Badik, perbatasan Makassar-Gowa, sekitar pukul 17.00 Wita, Jumat (8/5).

"Pelaku dan korban sempat adu mulut, salah satu korban yang ingin melerai juga terkena pukulan hingga mengalami luka di bibirnya," ungkap Tambunan.

Tambunan menegaskan pihaknya akan tegas kepada pelaku yang melakukan tindak pidana kepada korban yang sedang menjalankan tugas pengamanan proses pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Gowa.

(mna/idn)

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5008359/polisi-tangkap-pelaku-penganiayaan-pegawai-dishub-gowa

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.