MAKASSAR - Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar mengamankan, dua orang pengungsi asal Afghanistan yang kedapatan bekerja di Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Kepala Rudenim Makassar, Alimuddin mengatakan, dua orang pengungsi Afghanistan ini didapati bekerja sebagai kuli bangunan dengan gaji Rp100 ribu per hari.
"Mereka baru dua hari bekerja sebagai kuli bangunan di Sengkang dengan difasilitasi oleh mandor yang sebelumnya juga pernah mempekerjakan kedua orang ini di Kota Makassar," ujarnya, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Polisi Selidiki Mayat "Penumpang Gelap' yang Ditemukan di Roda Pendaratan Pesawat
Ia mengatakan, kedua pengungsi pencari suaka politik ini diamankan karena terdaftar dan memiliki kartu UNHCR, sehingga diwajibkan untuk mengikuti semua peraturan yang telah ditetapkan.
Alimuddin juga menyatakan bahwa para pencari suaka yang telah dinyatakan sebagai pengungsi dan memiliki kartu UNHCR diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan sebelumnya.
Baca juga: Dicekoki Miras, Bocah 14 Tahun Diperkosa 4 Orang Migran di Penampungan Pengungsi
Ada beberapa poin penting dalam pernyataan tersebut, yang salah satunya adalah pengungsi dilarang bekerja untuk mendapatkan upah, sesuai Peraturan Dirjen Imigrasi Nomor. IMI-1489.UM.08.05 Tanggal 17 September 2010 tentang penanganan imigran ilegal.
Oleh karena itu, kata Alimuddin, selama pengungsi berada di Indonesia, meraka tidak diperbolehkan untuk bekerja.
"Keberadaan mereka di Indonesia untuk menunggu giliran pemukiman kembali ke negara penerima suaka atau pulang kembali ke negaranya secara sukarela apabila telah aman," katanya.
Sumber : https://news.okezone.com/read/2021/05/19/609/2412604/cari-uang-tambahan-untuk-orangtua-2-pengungsi-afghanistan-jadi-kuli-bangunan
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami