belasan warga terpapar, satgas covid 19 jogjakarta lockdown mikro 2 rt


FAJAR.CO.ID, JOGJAKARTA — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jogjakarta memutuskan melakukan karantina wilayah mikro di dua rukun tetangga (RT). Hal itu sebagai upaya membatasi mobilitas warga setelah temuan belasan kasus Covid-19 di wilayah tersebut.

"Ada dua RT di Kecamatan Danurejan yang dikarantina wilayahnya. Masing-masing memiliki 12 dan 14 kasus Covid-19. Keduanya berstatus zona oranye," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jogjakarta Heroe Poerwadi seperti dilansir dari Antara di Jogjakarta, Minggu (13/6).

Dengan karantina wilayah mikro, akses keluar masuk warga di kedua wilayah tersebut dibatasi dan Satgas Penanganan Covid-19 Jogjakarta mengintensifkan proses tracing dan testing terhadap seluruh kontak erat dari pasien terkonfirmasi positif.

Sebanyak 36 warga yang menjadi kontak erat sudah diminta melakukan isolasi. Delapan di antaranya menunggu hasil tes PCR, 24 akan segera menjalani tes PCR, dan empat dinyatakan cukup melakukan isolasi.

Kedua RT yang menjalani karantina wilayah mikro tersebut sudah dijaga Satgas Covid-19 dari kelurahan dan kecamatan. Selain itu, melibatkan Satpol PP, Linmas, Babinkamtibmas, dan Babinsa.

"Harapannya, warga di kedua RT tersebut benar-benar mematuhi aturan isolasi dan melakukan protokol kesehatan dengan disiplin supaya pembatasan mobilitas ini efektif dan bisa menekan potensi sebaran," tutur Heroe.

Selain di dua RT tersebut, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kecamatan Danurejan juga muncul di sejumlah RT lain. Sejak awal Juni hingga saat ini sudah ada 43 kasus positif, 27 kasus di antaranya muncul dalam tiga hari terakhir.



Sumber : https://fajar.co.id/2021/06/13/belasan-warga-terpapar-satgas-covid-19-jogjakarta-lockdown-mikro-2-rt/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.