SULSELSATU.com, TAKALAR – Anggota DPRD Sulsel, Fahruddin Rangga kembali melaksanakan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah, di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar, Sabtu (1/5/2021).
Sosialisasi Perda ini dihadiri beberapa tokoh perwakilan masyarakat dari berbagai kelurahan di wilayah kecamatan tersebut.
Mantan Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin sebagai narasumber utama dalam pemaparannya bahwa pendidikan menengah sudah merupakan hal wajib sehingga tidak ada alasan untuk tidak menyekolahkan anak anak pada jenjang pendidikan ini.
Selama ini kendala yang dihadapi masyarakat kurang mampu hanya pada persoalan kebutuhan dasar seperti seragam sekolah, tas dan sepatu karena pemerintah sudah hadir untuk memfasilitasi dan mengambil peran mengatasi persoalan tersebut agar menjadi tugas dan kewajiban pemerintah menyediakan pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diatur dalam Perda ini.
"Memang harapan masyarakat yang kurang mampu pemerintah hadir ketika ada kondisi seperti itu terjadi di tengah masyarakat," kata Burhanuddin Baharuddin.
Rangga penanggungjawab kegiatan ini tampil pula sebagai pembicara menyampaikan bahwa dalam menyebarluaskan sebuah regulasi yang penting diketahui masyarakat tentu tidak mengenal waktu dan tempat.
Rangga menjelaskan secara umum terkait isi Perda Nomor 2 Tahun 2017 ini bahwa yang melatarbelakangi regulasi tentang wajib belajar pendidikan menengah diinisiasi oleh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan karena adanya kondisi sosial masyarakat dan orang tua yang tidak menyekolahkan anaknya pada tingkat SMA/SMK karena tidak mampu menyiapkan kebutuhan dasar diantaranya pakaian seragam dan alat kelengkapan sekolah lainnya.
Lebih lanjut politisi Golkar Sulsel ini sangat menyayangkan jika hanya persoalan kebutuhan dasar sehingga ada anak yang tidak dapat mengenyam pendidikan menengah.
"Hal seperti ini tidak boleh menjadi penghambat untuk memperoleh pendidikan menengah apalagi tingkat kepedulian pemerintah saat ini terhadap bidang pendidikan sudah sangat tinggi," ujar Rangga.
Kegiatan ini juga diisi dengan kegiatan ceramah dengan materi nilai-nilai keagamaan yang dibawakan oleh Ustadz Muh Agus Nyarrang terkait hikmah ramadhan dalam menghadapi kondisi pandemi covid 19.
"Semangat ramadhan tidak menjadi surut hanya karena adanya kondisi yang belum normal dimana kita masih tetap menjalankan protokol kesehatan untuk tetap saling menjaga diri dan orang lain," pungkas Ustaz Agus.
Editor: Asrul
Sumber : https://www.sulselsatu.com/?p=252400
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami