BONEPOS.COM, SINJAI – Haji Ahmad (76) dan istrinya Hj. Rahma (74) warga Dusun Bonto Sugi, Desa Patalassang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai tewas tersengat listrik.
Berdasarkan data yang dihimpun, pasangan suami istri (Pasutri) ini tewas tersengat listrik perangkap babi yang dipasang di kebun miliknya, Jumat (28/5/2021) kemarin.
Kapolsek Sinjai Timur, AKP Asri Saad bersama Kanit Reskrim Aipda Arjuna, yang dikonfrimasi, membenarkan hal tersebut. Menurut dia kedua korban meninggal ditempat.
"Identitas korban suami istri yakni H. Ahmad dan Hj. Rahma. Keduanya meninggal akibat tersengat kabel listrik jeratan babi yang dipasangnya di kebun miliknya," kata Asri kepada Bonepos.com, Sabtu (29/5/2021).
Asri menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat korban H. Ahmad bersama istrinya Hj. Rahma pergi ke kebunnya yang terletak di belakang rumahnya sekira pukul 17.00 WITA. Diduga saat itu korban lupa mematikan aliran listrik pada perangkap babi yang ada di kebunnya.
"Korban ditemukan oleh Baba (55) sekitar pukul 18.00 WITA. Warga tidak sempat melakukan pertolongan, karena kondisi korban sudah meninggal. Saat itu juga kami langsung ke TKP untuk mengavakuasi jenazah korban," jelasnya.
Agar kejadian serupa tidak terulang, Asri menghimbau kepada warga setempat agar tidak lagi memasang jeratan babi dengan aliran listrik, karena sangat membahayakan bagi diri sendiri yang memasangnya maupun kepada orang lain. (*)
Sumber : https://www.bonepos.com/?p=80057
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami