Beri vaksin ke karyawan, perusahaan dilarang potong gaji


ANTARA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan vaksinasi COVID-19 gotong royong gratis bagi karyawan sehingga perusahaan dilarang untuk memotong gaji pegawainya dengan alasan pembiayaan program vaksin. Ia menambahkan, perusahaan juga dilarang menarik biaya atau bahkan memotong gaji karyawannya untuk vaksinasi. (Erlangga Bregas Prakoso/Fahrul Marwansyah/Anom Prihantoro)



Sumber : https://www.antaranews.com/video/2167066/beri-vaksin-ke-karyawan-perusahaan-dilarang-potong-gaji

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.