APT Sosper Wajib Belajar Pendidikan Menengah di Dua Kelurahan


SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Sulsel, Andre Prasetyo Tanta, menggelar sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah. APT, sapaan akrab Anggota Fraksi Partai NasDem ini, menyasar warga di Kelurahan Gunung Sari dan Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Sabtu (1/5/2021).

"Tujuan dari Perda ini adalah meningkatkan kesempatan memperoleh pendidikan dan mewujudkan pendidikan yang bermutu. Serta mendorong angka partisipasi murni, memberikan pendidikan minimal bagi peserta didik untuk dapat mengebangkan potensi dirinya untuk hidup mandiri secara layak," katanya.

Dengan hadirnya Perda ini, lanjut APT, maka memperhatikan pendidikan anak-anak menjadi kewajiban pemerintah. Sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak menyekolahkan anak usia sekolah.

"Karena pemerintah sudah menyiapkan anggaran alias pendidikan sudah gratis," tegasnya.

Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei hari ini, juga disinggung APT pada sosialisasi kali ini. Ia meminta agar Hardiknas, menjadi momentum warga mengingat pentingnya pendidikan.

"Semoga meningkatkan kesadaran kita tentang pentingnya pendidikan sebagai jembatan kesuksesan," demikian APT.

Salah satu Ketua RW yag hadir di sosper ini, Ramli, memberi apresiasi kepada APT. Karena masih banyak warga yang belum paham tentang perda tersebut.

"Saya akan melanjutkan sosialisasi Perda ini. Terutama kepada warga yang belum hadir," tuturnya.

Editor: Asrul



Sumber : https://www.sulselsatu.com/?p=252428

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.