Pria di Makassar Ditangkap, Polisi: Ngaku HIV dan Konsumsi Obat Terlarang


BONEPOS.COM, MAKASSAR – Dua orang pemuda berinisial AF (17) dan MA (23) berhasil diringkus Tim Thunder Polda Sulsel, Jumat (30/4/2021) malam.

Keduanya ditangkap di sekitar Pasar Terong, Jalan Masjid Raya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, provinsi Sulawesi Selatan.

Kedua pemuda itu didapati tengah membawa obat daftar G.

Saat diamankan, kedua pelaku berupaya mendapat simpati petugas dengan mengaku mengalami penyaki HIV.

"Pada saaat kami amankan, ngakunya dia terjangkit HIV. Jadi obat itu digunakan sebagai obat penenang. Namun terdapat keganjalan karena dia membawa 7 butir yang disimpan di dalam bungkusan rokok," tutur Danru Tim Thunder Unit 2, Aipda Asrin Aziz, Sabtu (1/5/2021).

Sebelum diamankannya, kedua pria ini terlihat gerak-gerik mencurigakan.

Polisi yang melihat lagak mencurigakan langsung melakukan penahanan dan pemeriksaan.

"Kami mendapat dua pemuda berboncengan berlagak mencurigakan, jadi kami melakukan penggeledahan. Ternyata salah satu pemuda membawa tujuh butir obat daftar G," jelasnya.

Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Bontoala guna proses hukum lebih lanjut. (*)



Sumber : https://www.bonepos.com/?p=77944

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.