KPPN Sinjai: Penyaluran DAK Fisik ke Rekening Kas Umum Daerah Lambat


BONEPOS.COM, SINJAI – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tahap pertama di tahun 2021 dengan jumlah sebesar Rp10.24 milliar, Rabu (28/4/2021).

"Pada 28 April kemarin telah dilaksanakan penyaluran DAK fisik tahap pertama di tahun 2021 ini sebesar Rp10,24 miliar untuk empat bidang," sebut Kepala KPPN Sinjai, Anas Fazri melalui pesan singkatnya di WhatsApp Boneposcom, Jumat (30/4/2021).

Anas menjelaskan, pada tahun 2021 Kabupaten Sinjai menerima alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat dalam bentuk DAK Fisik sebesar Rp234,17 miliar yang terbagi dalam 10 bidang dengan 21 subbidang. Bidang yang disalurkan pertama ini adalah Bidang Jalan, Air Minum, Irigasi dan Pertanian.

Rincian penyaluran tersebut pada bidang jalan sebesar Rp4.073.826.750,00, Bidang Air Minum sebesar Rp 1.101.192.000,00, Bidang Irigasi sebesar Rp 4.397.173.250,00 dan Bidang Pertanian sebesar Rp 670.000.000,00.

"Dengan penyaluran DAK fisik saat ini realisasi masih berada pada kisaran 4,37 persen dari total pagu alokasi DAK fisik yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten sinjai. Diharapkan dengan awal penyaluran DAK fisik tahun 2021 ini dapat memicu bidang-bidang lainnya untuk segera melengkapi persyaratan untuk penyaluran DAK fisik tahapan selanjutnya," harapnya.

Lanjut Anas menjelaskan, penyaluran DAK fisik tahap pertama tahun 2021 ini masih memberikan relaksasi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memenuhi dokumen persyaratan penyaluran. Salah satunya adalah dokumen kontrak kegiatan yang hanya berisi satu kontrak kegiatan fisik.

Diakui bahwa penyaluran DAK Fisik ke Rekening Kas Umum Daerah sedikit lambat dibandingkan pada tahun lalu, hal ini dikarenakan terdapat kendala teknis dalam pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran DAK fisik tahap pertama du tahun 2021, ke depan diharapkan segala kendala-kendala tersebut dapat dieliminasi demi kelancaran penyaluran DAK fisik di Kabupaten Sinjai.

Anas juga mengapresiasi kepada OPD pengelola empat bidang DAK fisik dan Inspektorat Daerah serta Badan Keuangan dan Aset Daerah yang telah bersinergi dalam penyampaian dokumen persyaratan penyaluran DAK fisik tahap pertama ini, sehingga bisa tersalurkan di penghujung bulan April dengan tetap mengedepankan akuntabilitasnya.

"Diharapkan dengan mulai tersalurkannya DAK fisik yang bersumber dari APBN du tahun 2021 ini, dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh pemerintah daerah guna mendukung pembangunan dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di kabupaten sinjai di masa pandemi Covid-19 saat ini," pungkasnya. (*)



Sumber : https://www.bonepos.com/?p=77942

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.