REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengutuk keras aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (28/3).
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, mengatakan aksi bom bunuh diri itu sangat bertentangan dengan ajaran agama mana pun. Pasalnya, tidak ada satu pun agama yang membenarkan kekerasan terhadap pemeluk agama lain.
"DPP KNPI mengutuk aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan 20 orang terluka ," kata Haris Pertama, Senin (29/3).
Oleh karena itu, Haris meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut. Dia juga yakin bahwa Densus 88 antiteror Mabes Polri akan segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku lainnya serta membongkar motifnya.
"DPP KNPI yakin bahwa Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan segera menangkap pelaku lainnya yang merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD)," sambung Haris.
Di sisi lain, DPP KNPI juga meminta semua pihak untuk tidak mengaitkan peristiwa bom bunuh diri ini dengan SARA. Karena hal tersebut akan membuat kondisi semakin tidak kondusif.
Baca juga : Cerita Tetangga Soal Pelaku Bom Makassar
"KNPI meminta supaya masalah ini jangan di kait-kaitkan dengan agama dan atau suku tertentu di negeri ini karena hal demikian akan semakin membuat rumit dan keruhnya suasana," ujarnya.
Haris juga mendoakan supaya seluruh korban bom bunuh diri yang menderita luka-luka dan kini dirawat di rumah sakit, bisa segera pulih.
"Untuk korban yang luka-luka kita mendoakan agar diberikan kesembuhan. KNPI juga mengajak masyarakat bersama-sama untuk memerangi terorisme dan radikalisme," ujar dia.
Sumber : https://www.republika.co.id/berita/qqqdl6320/knpi-percayakan-pengusutan-bom-katedral-makassar-ke-polisi
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami