Makassar, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota Makassar bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar sidak di Pasar Terong yang berlokasi di Jalan Masjid Raya Makassar, Rabu (14/4/2021). Hal itu dimaksudkan untuk memastikan keamanan produk pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Dalam sidak itu, tim Dinkes dan BPOM mengambil sampel beberapa jajanan takjil yang menjadi langganan berbuka puasa, seperti cendol, cincau, kolang kaling, nata de coco dan sebagainya. Hasilnya, makanan tersebut tidak mengandung zat-zat kimia berbahaya, seperti boraks, pewarna makanan (rhodanim), dan formalin.
"Alhamdulillah, beberapa yang sudah kita uji itu ternyata pedagang sudah mulai memahami masalah kesehatan. Jadi tidak lagi menggunakan zat-zat berbahaya di dalam pengolahan makanannya," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Andi Hadijah Iriani usai sidak.
1. Uji sampel masih akan dilanjutkan ke sejumlah pasar tradisional
Hadijah menuturkan meskipun hasil sidak kali ini tidak menemukan olahan makanan berbahan berbahaya namun uji sampel makanan akan terus dilanjutkan. Pengambilan sampel masih akan dilanjutkan di pasar tradisional lainnya seperti Pasar Maricayya, Pabaeng-baeng, Sentral, Daya, dan Toddopuli.
"Karena kita ketahui bersama di bulan puasa seperti sekarang ini, produk-produk makanan olahan, yang dikonsumsi oleh banyak orang karena harganya lebih murah, itu dikhawatirkan mengenai kebersihan dan kesehatannya," kata Hadijah.
Uji sampel itu untuk memeriksa adanya potensi zat-zat berbahaya bagi tubuh manusia yang terkandung di dalam makanan
"Salah satunya adalah borax, kemudian zat pewarna yang tidak boleh dikonsumsi oleh masyarakat," katanya.
2. Pedagang yang kedapatan menjual makanan berbahaya akan dibina
Hadijah menjelaskan seharusnya pengambilan sampel di pasar, rutin digelar setiap sekali dalam tiga bulan. Karena ini bulan puasa, maka harus lebih banyak lagi pemantauan karena banyak juga orang yang belanja.
"Karena itu tanggung jawab Dinas Kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kota Makassar," ucapnya.
Jika ditemukan ada bahan berbahaya pada makanan, maka pedagang yang bersangkutan akan mendapatkan pembinaan terlebih dahulu. Jika setelah diberi pembinaan tapi tetap mengulang, barulah dikenakan sanksi. Sanksinya bisa pencabutan izin usaha hingga sanksi pidana.
"Dua tahun lalu pernah kita dapatkan, tapi kita lalu melakukan pembinaan, jadi sepertinya mereka sudah mulai sadar ya," kata Hadijah.
3. Masyarakat diminta lebih jeli membedakan takjil yang aman dan tidak
Hadijah pun mengimbau kepada pedagang untuk benar-benar mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Dinkes akan memastikan pedagang memahami zat-zat mana saja yang tidak boleh dikonsumsi masyarakat.
"Sebenarnya yang penting higienis. Tanpa bahan pengawet sekalipun, jika makanan itu benar-benar steril, itu tidak akan mudah basi," kata Hadijah.
Dia menjelaskan makanan mengandung zat berbahaya tidak langsung dirasakan efeknya setelah dikonsumsi. Berbeda dengan makanan yang hanya terkena kuman biasanya efeknya langsung terlihat seperti diare dan muntah-muntah.
Dia pun meminta masyarakat supaya lebih jeli melihat makanan yang benar-benar aman. Menurutnya, makanan berbahaya sebenarnya bisa ditandai, salah satunya dari warnanya yang mencolok.
"Jika ada makanan yang warnanya terlalu mencolok, itu harus diwaspadai. Biasanya yang warnanya tidak terlalu terang, itu malah yang alami," katanya.
Baca Juga: Masjid 99 Kubah Makassar Belum Bisa Digunakan di Ramadan Tahun Ini
Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/ashrawi-muin/dinkes-makassar-minta-masyarakat-waspadai-takjil-berbahan-kimia
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami