BONEPOS.COM, BULUKUMBA - Dua warga Kelurahan Tanete, kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, mengakui kepemilikan 20 saset sabu di hadapan aparat kepolisian.
AL (47) ditangkap bersama rekannya ED (35) di Jalan Kemakmuran, Desa Tanete, Minggu (14/2/2021).
Kasat Res Narkoba Polres Bulukumba AKP Hambali menjelaskan, penangkapan dua pelaku penyalahgunaan narkoba dilakukan pada, Sabtu (13/2021) sekira pukul 17.00 Wita.
Setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di lokasi penangkapan sering menjadi tempat transaksi jual beli, juga pesta narkotika jenis Sabu.
Kemudian, kata AKP Hambali, Unit Opsnal langsung turun ke TKP melakukan serangkaian penyelidikan. Dan, berhasil mengamankan AL (47).
Berbagai barang bukti pun ditemukan dan berhasil diamankan setelah dilakukan penggeledahan di seluruh badan AL (47).
"Barang bukti 20 saset plastik bening jenis Narkotika yang diduga berisi sabu, satu saset plastik bekas pakai diduga berisi sabu, satu batang sumbu pembakar, satu buah alat isap/ bong beserta kaca pirex, 15 plastik kosong, satu buah korek api, satu buah handpone lipat merk samsung warna hitam," jelasnya.
Setelah dilakukan introgasi, AL (47) mengaku tidak sendiri. Dia bersama rekannya ED (35).
Saat itu juga Sat Polres kembali melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku ED (35).
Dan, hasilnya setelah dilakukan penggeledahan, pihaknya hanya menemukan 1 unit handphone.
"Saat ini kedua terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Bulukumba," tutupnya. (kia/ril)
Sumber : https://www.bonepos.com/?p=71587
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami