SULSELBERITA.COM. PEKANBARU – Ansori yang merupakan salah satu wartawan media online di Pekanbaru baru baru ini dilaporkan oleh ketua IMO Riau Hondro kepihak yng berwajib dengan tuduhan pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan.
Sebagai pihak terlapor, Ansori mengaku tidak mau gegabah dalam menyikapi dan bertindak, namun kemungkinan dirinya akan membuat laporan balik terhadap Hondro akan dilakukannya.
"Sementara kita pertimbangkan, kami tidak mau gegabah, namun kemungkinan akan melaporkan balik, karena kami menilai laporan saudara Hondro ke polisi tersebut, terindikasi fitnah". Ujar Ansori. Sabtu, (20/2/2021).
Lanjut dikatakan Ansori, "Tuduhannya tidak masuk akal, padahal ketua IMO hondro mengaku pemegang 4 media dan merasa hebat, hingga semua wartawan mau di musuhinya, dia juga sudah belasan kali memberitakan sejumlah pemegang media online dan cetak". tegas Ansori
"Jadi intinya saya tidak mau tergesa-gesa untuk melaporkan balik saudara hondro tersebut, saya akan lebih teliti dalam membuat laporan agar tidak menjadi bahan tertawaan rekan-rekan dari media, karena kalo kita buat laporan tampa kita pelajari terlebih dahulu, karena kalau laporan kita gagal demi hukum, saya akan malu sendiri" tegas Ansori lagi.
"Kita sudah menyediakan persiapan untuk, membuat laporan balik ke penegak hukum, termasuk bukti yang Hondro kirim berupa cetingan nya yang dia kirim ke kita, dengan berbahasa kamu sampah di mata saya, wartawan mungut uang 20 ribuan, tinggal di rumah kredit hasil "Ngutip" dan banyak lagi bukti chatnya yang sudah kami screnshot'" ujar Ansori lebih jauh.
Dikutip dari suarahebat.co.id, Laporan Ketua IMO Riau S.Hondro juga Owner di media group Suara Hebat Indonesia (SHI), hebatriau.com, Suarasindo.com, gardametro.com, suarahebat.com dan Tabloid Suarasindo itu, melalui Surat Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) langsung ditunjukan kepada Kapolrerta Pekanbaru nomor 011/ADM/DPW.IMO/Riau/II/2021
Dugaan Pengancaman dan Penghinaan, dan Tindakan Tidak Menyenangkan, disampaikan Ansori melalui via telepon dan pesan WhatsApp, dengan menyebut kata – Kata "Ku matikan kau" serta bahasa kotor lain yang tidak beretika kapada Saudara Hondro Ketua IMO yang terekam
berdurasi 4, 224 detik pada hari Minggu malam, tanggal 31 Januari 2021.
Advertisement
Sumber : https://sulselberita.com/?p=63853
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami