Baru Sebulan Dinikmati, Tunjangan Pegawai Pemkot Makassar Dipangkas 40 Persen



Aksaraintimes.id — Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkup Pemkot Makassar dipangkas. Tak pelak, pemotongannya mencapai 40 persen. Hal ini berlaku sehari setelah Pj Wali Kota Makassar, Yusran Yusuf dilantik.

Salah satu ASN yang enggan disebut namanya mengaku, cukup kecewa dengan kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Makassar tersebut.

Apalagi, kata dia, di tengah kondisi begini, semua terdampak akibat Covid-19. Belum lagi menjelang idul fitri, harga kebutuhan pokok naik.

Ia khawatir kondisi ini membuat kinerja ASN bisa menurun. Apalagi, penerapan TPP baru diberlakukan pada awal Januari. Pencairannya pun baru dilakukan awal Maret lalu.

"Karena selama ini, TPP menjadi salah satu penyemangat untuk meningkatkan kinerja," tuturnya, Kamis (14/5/2020).

Dikonfirmasi, pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKAD) Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba tak menampik hal tersebut. Ia berdalih, Pemkot terpaksa melakukan pemangkasan TPP karena kondisi APBD yang defisit. Pendapatan daerah nyaris tak ada.

"Sekarang kan pendapatan menurun. PAD kita turun drastis. Di samping juga, dana transfer dari pusat pengurangannya besar. Jadi ya memang karena tidak ada uang," kata Rahmat.

Ia bilang pemangkasan TPP ASN sudah mulai berlaku dari hitungan bulan April. Tapi tidak untuk semua ASN akan dipangkas sebesar itu. Hal tersebut mengacu pada Perwali yang sudah ada. Apalagi, dari pusat memang ada edaran agar daerah melakukan rasionalisasi terhadap belanja modal, belanja perjalanan dinas, termasuk pengadaan barang dan jasa.

Ada beberapa yang dikecualikan seperti ASN golongan rendah. Jika dilakukan pemangkasan, katanya Pemkot bisa mengefisiensi anggaran hingga Rp100 juta.

"Jadi yang dipotong TPP-nya adalah ASN dengan status middle ke atas. Jadi tergantung dari kapasitas pekerjaannya." beber Rahmat.

"Kementerian saja lakukan itu (pemangkasan), provinsi lain juga banyak. Syukur-syukur itu masih TPP yang dikurangi. Di tempat lain ada yang dikurangi sampai gajinya," lanjutnya lagi.

Namun, sejauh ini, belum ada pencairan TPP yang dilakukan Pemkot Makassar untuk April. Alasannya, belum ada dinas yang mengajukan pencairan.

Sementara, Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf yang dikonfirmasj enggan berkomentar banyak. Ia mengaku baru akan rapat internal soal itu.

"Saya akan lakukan rapat internal dulu di OPD," jawabnya singkat. (Pop)



Sumber : https://aksaraintimes.id/baru-sebulan-dinikmati-tunjangan-pegawai-pemkot-makassar-dipangkas-40-persen/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.