ibu temukan uang rp50 ribu, kasus dugaan pencabulan 4 anak akhirnya terkuak


FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus pencabulan anak di Rorotan, Cilincing, berdasarkan temuan uang senilai Rp50 ribu.

"Ibu salah seorang korban menemukan uang Rp50 ribu dikantong celana anaknya," kata Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi di Mapolres, Senin (22/2).

Setelah ditanyakan, sang anak mengaku mendapatkan uang itu dari tersangka atau om Naek.

Korban lalu menceritakan apa yang dilakukan tersangka, hingga akhirnya diberikan uang sebesar Rp50 ribu.

"Ibu korban lalu melaporkan kejadian itu kepada Polres Jakarta Utara, dan ditangani unit perlindungan perempuan dan anak," jelas Nasriadi.

Hasil pemeriksaan usai penangkapan terhadap pelaku, diketahui korban lebih dari satu anak. Sebanyak empat anak terbukti sebagai korban dengan usia 6-11 tahun.

"Bahkan ada korban yang dicabuli 5-6 kali," ujarnya.

Polres Jakarta Utara mengungkap kasus pencabulan anak dibawah umur dengan tersangka MTP (41) di Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan uang tunai Rp50 ribu yang sudah diberikan kepada korban.

Pelaku dijerat pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Saya depresi dan stres setelah ditinggal anak dan istri," kata tersangka MTP. (ant/fin)



Sumber : https://fajar.co.id/2021/02/22/ibu-temukan-uang-rp50-ribu-kasus-dugaan-pencabulan-4-anak-akhirnya-terkuak/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.