bongkar !!! markus rutan di makassar, usut sampai tuntas


MAKASSAR– Aksi makelar kasus (markus) kembali mencoreng instansi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM). Hal ini diduga dilakukan oleh dua oknum pegawai di Rumah Tahanan (Rutan) kelas 1 Makassar.

Dua pegawai dengan inisial IY dan ACB tersebut meminta uang kepada napi dengan alasan bisa mengurus kebebasanya. Uang yang diminta tersebut cukup banyak, jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.

Aksi terbongkar setelah salah seorang Napi dengan inisial S melaporkan karena tidak kunjung mendapatkan kebebasan.

Wadir LBH Makassar, Edy Kurniawan mengatakan aksi makelar kasus tersebut harus diusut tuntas. Dia meminta kedua pelaku tersebut untuk diproses hukum. Selain itu itu pihaknya juga meminta agar identitas pelaku dibuka agar bisa diketahui siapa saja yang terlibat.

"Jangan ada yang disembunyi. Apalagi dia (pelaku) telah mengaku atas perjanjian tersebut," kata Edy Kurniawan saat dihubungi media, Selasa (02/02/2021).

Lebih lanjut Edy menuturkan dirinya menduga ada sindikat dalam kasus tersebut. Dua pelaku yang ketahuan tersebut hanya pemain lapangan, ada aktor intelektual dalam kasus tersebut.

"Mustahil hanya pegawai bisa menjanjikan pengurangan atau pembebasan napi. Ini ada yang mengarahkan, dan itu harus diusut tuntas," ujarnya.

Pengacara publik LBH Makassar ini menambahkan dengan mencuatnya kasus tersebut menandakan belum maksimalnya reformasi birokrasi yang terjadi. Masih ada transaksi ilegal. Hal tersebut cukup mencoreng KemenkumHAM.

"Pelaku wajib dijerat dengan pasal korupsi, gratifikasi dan pemerasan. Harus dibongkar hingga akarnya, jangan hanya kulit saja," tambahnya. (fjr)



Sumber : http://www.celebes-news.com/2021/02/02/bongkar-markus-rutan-di-makassar-usut-sampai-tuntas/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.