SULSELBERITA.COM. Takalar – Menindaklanjuti SK Bupati Takalar No. 471 Tahun 2020 tentang pembentukan Satgan Tugas Penanganan Covid-19 Tingkat Kab. Takalar, telah dilaksanakan Rapat Kordinasi yang dipimpin secara langsung oleh Wakil Bupati Takalar H. Achmad Dg. Se're, S. Sos di Ruang Rapat Setda Kantor Bupati Takalar, Jum'at 15 Januari 2021.
Wabup Takalar dalam memimpin rapat mengatakan bahwa selama kurang lebih 11 bulan kita dilanda pandemi covid-19 yang bukannya semakin menurun tetapi malah angka penyebarannya semakin meningkat, untuk itu pemerintah terus berupaya dan mengedukasi masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.
"Dalam pandemi ini, berbagai kendala dihadapi seperti terkait pemulasaran jenasah yang terkonfirmasi positif, kita akan menyediakan lahan pemakaman yang tempatnya jauh dari pemukiman penduduk, selain itu yang perlu diperhatikan pula kita juga harus memikirkan pembentukan tim pemulasaran jenasah dan memikirkan tingkat kesejahteraan para tim, untuk itu penganggaran harus diperinci" tegasnya.
Ditambahkan untuk memaksimalkan kebutuhan dalam menangani covid-19 akan di buat segera Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang kemudian di usulkan ke DPRD.
Pada kesempatn yang sama Kadis Kesehatan dr. Hj. Rahmawati, S.Ked, Sp. P. A,M.Kes menjelaskan bahwa kondisi saat ini terkait covid-19, perbulan januari yang terkonfirmasi positif sebanyak kurang lebih 612 orang dan yang terkonfirmasi meninggal semakin banyak ini disebabkan karena kita memasuki gelombang kedua pandemi Covid disamping itu strain baru dari virus covid-19 ini diperkirakan jauh lebih berat dan beriko dari sisi penularannya.
"Untuk perawatan khusus untuk pasien Covid-19 di rumah sakit itu selalu penuh, ini membuktikan tingkat penularan semakin meningkat. Dan sejauh ini untuk aturan pemusaran jenasah, RSHPDN dilakukan sesuai dengan SOP yang ada" imbuhnya.
Ditambahkan pula berdasarkan peraturan pemerintah pusat, untuk menekan penyebaran Covid-19 akan dilakukan vaksinasi. Untuk Kab. Takalar pemberian vaksin akan dimulai di bulan februari, dan dikhususkan dulu untuk tenaga kesehatan ditambah kurang lebih 10 orang pejabat publik mulai dari kepala daerah, wakil kepala daerah, ketua DPRD, unsur Forkopimda dan beberapa ketua OPD dan Ormas.
"Sebelum kegiatan vaksin dilakukan akan dilakukan screening terhadap masyarakat berupa bagi masyarakat yang sudah berumur 60 tahun keatas, masyarakat yang sudah terkonfirmasi positif dan masyarakat yang memiliki kromotif misalnya penyakit jantung, gagal ginjal, hipertensi dan yang memiliki penyakit auto imun serta ibu hamil dan menyusui tidak dianjurkan untuk dilakukan vaksin" jelasnya
Ketua DPRD Kab. Takalar, Para anggota forkopimda, Kepala Dinas Kesehatan, Dirut RSHPDN Kab. Takalar, Kasatpol PP dan tim anggota PSC.
Advertisement
Sumber : https://sulselberita.com/?p=61910
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami