SULSELSATU.com, MAKASSAR – Eks Ketua DPRD Kabupaten Wajo harus berurusan masalah hukum lantaran Wakil Bupati Wajo Amran Mahmud melaporkannya ke Polda Sulsel, Rabu (13/1/2021).
Dia dilaporkan lantaran menguasai aset negara berupa kendaraan roda empat jenis Fortuner, dan tidak mengembalikan ke Pemkab Wajo sampai sekarang.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Widoni Fedri membenarkan perihal tersebut. Ia mengatakan bahwa laporan yang dilakukan Wakil Bupati Wajo terhadap mantan Ketua DPRD Wajo Andi Asriadi Mayang sudah diterima pihaknya pagi tadi.
"Memang betul. Yang dilaporkan mantan Ketua DPRD Wajo, ini kan baru pagi ini (laporannya). Aku belum tahu Ketua DPRD Wajo, mantan kan seharusnya," kata Widoni ke awak media.
Saat ini laporan tersebut, kata Widoni, tengah diproses oleh penyidik Tipikor Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel.
"Penyidik masih pelajari, masih harus ditelaah ada tidaknya unsur pelanggaran sesuai yang dilaporkan," ujarnya.
Editor: Asrul
Sumber : https://www.sulselsatu.com/?p=243978
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami