SULSELSATU.com, PAREPARE – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Amir Syarifuddin, meninggal dunia diusia 54 tahun saat menjalani perawatan di kamar isolasi Rumah Sakit Wahidin, Makassar.
Menurut keterangan salah seorang staf Kejari Parepare, Amir Syarifuddin sempat dirawat di RSUD Parepare sejak 2 Januari 2021 saat terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Wahidin pada tanggal 11 Januari 2021, dan dinyatakan meningga dunia di RS. Wahidin, selasa 12 Januari 2021, pukul 13.20 Wita.
"Dari tadi pagi dikabarkan drop, nanti sekitar pukul 13.20 Wita dinyatakan meninggal dunia," ujar salah seorang staf kejaksaan.
ia menambhakan, saat ini jenazah masih berada di Makassar dan rencananya akan dikebumikan di kampung halamnannya di di Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone.
"Rencana dikebumikan di kampung almarhum, di Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone. Saat ini jenazah masih di Makassar," tambahnya.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Uje Jaelani
Sumber : https://www.sulselsatu.com/?p=243895
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami