dprd makassar berlakukan wfh, pembahasan ranperda covid 19 terancam molor


FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Mulai hari ini, Jumat (15/1/2021) DPRD Kota Makassar memberlakukan bekerja dari rumah (Work from Home/WFH) sebagai upaya antisipasi semakin meluasnya penularan Covid-19 di Gedung DPRD Makassar.

Seluruh kegiatan di luar agenda Badan Musyawarah dilakukan melalui virtual, baik aspirasi, evaluasi, maupun rapat dengar pendapat.

Tak pelak, kerja-kerja kedewanan semisal pembahasan Ranperda Covid-19 yang diproyeksikan rampung pada triwulan pertama 2021 diprediksi tidak akan berjalan maksimal.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar, Azwar mengaku pembahasan ranperda yang tengah dibahas bakal terhambat.

"Tentu pasti terganggu apapun itu. Bukan cuma aktivitas kedewanan, pembahasan sejumlah Ranperda juga akan terganggu. Tetapi mau diapa, kalau urgensi karena kita sudah sepakat akan tekan angka penyebaran Covid," terang Azwar, saat dihubungi Jumat (15/1/2021) malam.

Namun, segala upaya maksimal demi terselesaikannya pembahasan Ranperda tersebut, termasuk Ranperda Covid-19 yang dianggap sudah mendesak untuk disahkan menjadi Perda.

Bapemperda DPRD, kata Azwar, masih menunggu draft dari Pemkot Makassar untuk segera disusun naskah akademiknya kemudian dibuatkan Panitia Khusus (pansus).

"Ranperda terkait Covid-19 draftnya sudah masuk, tapi belum sampai di Pansus. Soalnya kita tunggu kesiapan dari Pemkot dulu. Hal-hal demikian nanti akan dilakukan secara virtual," ungkap Politisi PKS itu.

Tak hanya Ranperda Covid-19, tiga Ranperda lain sudah mengantre untuk segera dibahas. Diantaranya, Ranperda Perusahaan Daerah (PD) Parkir, Perusahaan Daerah (PD) Pasar, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yang bakal berubah menjadi Perumda.



Sumber : https://fajar.co.id/2021/01/15/dprd-makassar-berlakukan-wfh-pembahasan-ranperda-covid-19-terancam-molor/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.