detiknews senin, 11 jan 2021 15:20 wib produksi 850 paket kosmetik ilegal di rumah, 3 warga makassar ditangkap polisi menggerebek 3 rumah warga di kota makassar yang dijadikan tempat produksi kosmetik ilegal.


Makassar -

Polisi menggerebek 3 rumah warga di Kota Makassar yang dijadikan tempat produksi kosmetik ilegal. 3 Warga turut diamankan dengan barang bukti 850 paket kosmetik ilegal.

"Ada 850 Paket kosmetik tanpa izin edar kita sita," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khairul kepada detikcom, Senin (11/1/2021).

Rumah warga di Makassar yang dijadikan tempat produksi kosmetik ilegal (dok. Istimewa).Foto: Rumah warga di Makassar yang dijadikan tempat produksi kosmetik ilegal (dok. Istimewa).

Penggerebekan tersebut dimulai dari rumah pelaku bernama Halijah di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Minggu (10/1). Di rumah Halijah, polisi kemudian menemukan 50 paket kosmetik ilegal.

"50 Paket kosmetik tanpa izin edar dengan merek Maloloi di Jalan Urip Sumoharjo itu pemiliknya atas nama Halijah," tutur Kompol Agus.

Berdasarkan keterangan Halijah kepada polisi, kosmetik ilegal tersebut diperoleh dari rekan bisnisnya yang bernama Rita. Polisi kemudian langsung menuju rumah milik Rita di Perumahan Royal Sentraland Moncongloe, Kabupaten Maros, Minggu (10/1).

"Ditemukan kembali (di rumah Rita) barang kosmetik tanpa izin edar 800 paket yang juga sudah siap diedarkan," katanya.

Setelah mengamankan ratusan paket kosmetik ilegal dari tangan pengedar Rita dan Halijah, polisi lalu bergerak ke lokasi penggerebekan ketiga, yakni di rumah milik pelaku Ulfa dan Supardi di Jalan Maccini, Kota Makassar. Mereka disebut-sebut selama ini ialah produsen kosmetik ilegal yang disita sebelumnya.

"Pemiliknya atau ownernya bernama saudari Ulfa dan saudara Supardi yang tinggal atau beralamat di Jalan Maccini," jelas Kompol Agus.

Kini, keempat terduga pelaku telah dibawa ke Polrestabes Makassar serta telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Sangkaan Pasal 197 juncto Pasal 106 Ayat (1) dan atau Pasal 196 juncto Pasal 98 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan," pungkas Agus.

(hmw/nvl)

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5329312/produksi-850-paket-kosmetik-ilegal-di-rumah-3-warga-makassar-ditangkap

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.