detiknews selasa, 12 jan 2021 16:16 wib tersangka mark up bansos covid makassar belum ditetapkan, ini kata polisi polisi hingga saat ini belum mengumumkan sosok tersangka kasus dugaan mark up bansos untuk warga tedampak pandemi covid 19 di kota makassar.


Makassar -

Polisi hingga saat ini belum mengumumkan sosok tersangka kasus dugaan mark up Bansos untuk warga tedampak pandemi COVID-19 di Kota Makassar. Polisi masih menunggu hasil audit BPK untuk mengetahui kerugian negara dari kasus ini.

"Karena tindak pidana korupsi kan materil, jadi kerugian materilnya harus jelas," kata Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Rosyid Hartanto kepada detikcom, Selasa (13/1/2021).

Kasus ini oleh Polda Sulsel telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Kompol Rosyid menegaskan, pihaknya akan segera mengumumkan tersangka dari kasus ini setelah mengetahui total kerugian negara.

"Kalau sudah naik sidik pasti ada tersangkanya. Jadi ini hanya tinggal menunggu audit kerugian negara setelah itu kita gelarkan untuk penetapan tersangka," kata dia.

Rosyid mengaku tidak tahu persis kapan hasil audit negara diselesaikan. Namun ia mengaku kepolisian hingga BPKP Sulsel berkoordinasi secara rutin mengenai proses audit tersebut.

"Kalau yang paling cepat audit itu 3 bulan, paling cepat ya. Kalau yang kemarin sudah kita koordinasi Desember, mudah-mudahan bulan Februari sudah selesai harapan kita," sambung Rosyid.

Kasus dugaan mark up dana Bansos ini bermula ketika penyidik menemukan adanya barang sembako Corona yang ditinggikan harganya. Kemudian terkait dalam masalah regulasi juga ditemukan bahwa ada makanan dari pabrik.

Padahal, hasil pemeriksaan saksi ahli dari Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap bahwa makanan pabrikasi sebenarnya tidak boleh dibagikan. Tidak hanya itu, penyidik juga ikut menemukan adanya monopoli soal penyuplai bantuan sembako Corona di Makassar.

Pada perkembangan penyidikan juga diketahui bahwa penyidik telah memeriksa setidaknya 23 orang saksi, termasuk saksi ahli dari Kemensos hingga Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Makassar Mukhtar Tahir.

(hmw/nvl)

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5330919/tersangka-mark-up-bansos-covid-makassar-belum-ditetapkan-ini-kata-polisi

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.