LUWU, LIPUTAN8.COM — Bupati Luwu, Dr. H Basmin Mattayang, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/005/BKPSDM/I/2021 tentang Upaya Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melakukan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVlD-19) di lingkungan pemerintah Kabupaten Luwu tertanggal 6 Januari 2021.
Surat Edaran yang ditujukan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini berdasarkan pengamatan peningkatan penyebaran COVlD-19.
Hingga Rabu (6/1) tercatat jumlah kasus terkonfirmasi sebanyak 286 kasus, sehingga untuk mencegah penyebaran COVlD-19 khususnya di lingkungan perkantoran pemkab Luwu, maka bupati mengeluarkan surat edaran itu.
Ada 4 poin penting dalam surat edaran Bupati Luwu, yakni:
1. Kepala OPD/Unit Kerja agar mengimbau seluruh ASN maupun Tenaga Honorer untuk tetap menjaga pola hidup sehat/kebersihan di lingkungan rumah, kantor dan tempat tempat umum lainnya, serta mengintruksikan agar senantiasa mengikuti protokol kesehatan.
2. Semua OPD/Unit Kerja menyediakan thermoscan, hand sanitizer dan masker di lingkungan kantor/unit kerja masing masing.
3. Bagi OPD/unit kerja yang memberikan pelayanan langsung untuk memperhatikan physical distancing (jaga jarak aman) sebagai salah saku upaya menekan penyebaran virus COVID-19.
4. Hal yang berkaitan dengan kehadiran, maka seluruh ASN dan Tenaga Honorer untuk sementara tidak menggunakan absen elektronik/fingerprint dan sebagai gantinya kehadiran dicatat dengan penggunaan absen manual.
Rekap absen manual agar disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM setelah berakhirnya larangan pengunaan absen elektronik/fingerprint.
Larangan penggunaan fingerprint berlaku selama 14 hari hari kalender sejak tanggal 7 sampai dengan 20 Januari 2021 atau berdasarkan hasil evaluasi kembali sesuai pengamatan perkembangan COVlD-19. (*)
Sumber : http://liputan8.com/?p=92261
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami