FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Mulai besok, 24 Desember 2020, hingga 3 Januari 2021 sejumlah area publik, kawasan wisata dan hiburan di Kota Makassar akan ditutup demi menekan penyebaran wabah Covid-19, utamanya saat perayaan tahun baru.
Berdasarkan perintah yang dikeluarkan Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, melalui surat edaran terkait pelaksanaan kegiatan masyarakat dalam menyambut perayaan natal dan tahun baru 2021 di Kota Makassar.
Perintah ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Makassar nomor 51 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penerapan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang meningkat akhir-akhir ini.
Area publik yang ditutup antara lain Pantai Losari, Pesisir Pantai di Makassar, Lego-lego, Kanrerong, kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Pantai Tanjung Bayam, Pantai Merdeka, Pantai Akkarena, Pantai Barombong mulai 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
"Kepada masyarakat Kota Makassar, organisasi masyarakat, pelaku usaha atau pengelola diminta tutup sementara tempat-tempat fasilitas umum seperti yang disebutkan di atas," demikian bunyi surat edaran tersebut.
Sedangkan untuk operasional mall, cafe, restoran dan rumah makam, hingga warkop hanya diizinkan buka sampai pukul 19.00 Wita mulai 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
"Diminta seluruh Lurah dan Camat selaku ketua Satgas agar tidak mengeluarkan izin keramaian serta melakukan pemetaan terhadap titik-titik potensi keramaian di wilayah masing-masing," sebutnya kemudian.
Sumber : https://fajar.co.id/2020/12/22/pantai-losari-akkarrena-hingga-kawasan-cpi-tutup-24-desember-hingga-3-januari/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami