Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kampar Minta Bupati Evaluasi Jabatan Sekwan


SULSELBERITA.COM. Kampar – Menurut Ketua FPD. H. JUSWARI UMAR SAHID, S.H., M.H, Sekwan Haru ada pergantian, untuk penyegaran, karena Ibu Ramlah sudah terlalu lama sekali menduduki jabatan Sekwan, sudah hampir 15 tahun, secara aturan hukum sudah bertentangan dengan pasal.132, ayat 2 huruf. Jo Pasal 133 ayat (1) Peraturan Pemerintah RI No 11 tahun 2017, Tentang menajemen PNS Pasal 132 (2) Mutasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus
memenuhi syarat:
b. telah menduduki Jabatan paling singkat 2 (dua)
tahun dan paling lama 5 (lima) tahun.
Pasal 133 ayat (1)
Pasal 133
(1) JPT hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun.itu menurut peraturan yang ada di kepemerintahan yang berlaku saat ini tegas Jaswari. "selaku ketua Fraksi partai demokrat ketika di konfirmasi oleh awak media Rabu, 20 Desember 2020.

"Kita sebagai lembaga melahirkan Perda dan lembaga yang handal dan taat aturan, perda baik'pun pemerintah daerah dan pusat., untuk menghindari Mal Administrasi jadi menurut saya ibu Ramlah wajib diganti sebagai Sekwan. DPRD. Kab. Kampar. Karena sudah melewati batas waktu yang di tentukan aturan hukum, yang berlaku" ucap Jaswari

"Sebab itu akan menimbulkan dampak yang kurang baik di mata publik dan instansi pemerintah daerah khususnya Kabupaten Kampa, apalagi hal ini kalo sampai di ketahui oleh pihak pemerintah pusat maka kita rasa ini akan membuat malu dan menjadi pertanyaan publik" tegas Jaswan lagi .

Advertisement

Lanjut dikatakan, "Hal seperti ini akan menimbulkan adanya gap-gap antara Pimpinan DPRD kabupaten Kampar dengan Anggota DPRD yang kurang netral dan labih mementingkan kepentingan pimpinan dari Anggota DPRD, maka dari itu demi mempertahankan Jabatannya Sekwan terpaksa mengikuti keinginan pimpinan, walaupun ada unsur kesalahan tentunya akan menimbulkan polimik dan perpecahan antara Pimpinan dengan Anggotanya, dan juga pegawai dilingkungan sekretariat DPRD kabupaten Kampar, disamping itu, peluang untuk memainkan anggaran bersama pimpinan cukup besar, dampaknya akan merungikan keuangan Daerah Kabupaten Kampar
Saya menyarankan ke pada bupati selaku PPK, agar ini menjadi perhatian bupati dan dengan segera melakukan Rotasi terhadap Sekwan, tersebut" tutup Jaswari.

Penulis : Ansori

Advertisement



Sumber : https://sulselberita.com/?p=61246

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.