FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kantor Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mendapat dua penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yaitu Penghargaan dalam mendorong sebagian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia pada (KKP HAM) Tahun 2019, dan piagam sebagai Pembina Unit Pelaksana Teknis (UPT) jajaran kanwil dalam melaksanakan Pelayanan Lublik Berbasis HAM ( P2HAM )tahun 2020.
Harun mengatakan, penghargaan ini diterima karena adanya kolaborasi dan sinergitas yang baik antara Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan pemerintah Provinsi Sulsel dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulsel. "Kanwil dapat penghargaan ini karena adanya sinergi yang baik dengan Pemprov Sulsel, sehingga lebih dari separuh kabupaten kota di Sulsel memperoleh penghargaan KKP HAM," kata Harun, Minggu (13/12).
Tahun ini yang dapat penghargaan sebagai KKP HAM adalah, Makassar, Palopo, Parepare, Bantaeng, Barru, Bone, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pinrang, Sidenreng Rappang, Sinjai, Soppeng, dan Toraja Utara. Sedangkan Tujuh Kabupaten/Kota lainnya hanya mendapat penghargaan cukup peduli HAM yakni Bulukumba, Jeneponto, Luwu, Pangkajene dan Kepulauan, Kepulauan Selayar, Takalar dan Wajo.
Kemudian, Ada unit pelaksana Teknis ( UPT) Kemenkumham Sulsel yang memperoleh penghargaan pelayanan publik berbasis HAM yakni Rutan Sengkang, Rutan Sinjai, dan Bapas Palopo.
Kepala Bidang HAM, Utary Sukmawati mengatakan, kriteria penilaian KKP HAM sesuai dengan Permenkumham No. 34 Tahun 2016 meliputi hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.
Sumber : https://fajar.co.id/2020/12/13/kanwil-kemenkumham-sulsel-dapat-dua-piagam-menkumham/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami