habib rizieq tegaskan tidak pernah mangkir panggilan polisi


Jakarta - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Muhammad Rizieq Shihab, menegaskan tidak pernah lari dan tidak pernah sembunyi ketika mendapatkan surat panggilan dari kepolisian.

Ia menegaskan dirinya menolak dikatakan mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.

"Saya tidak pernah lari dan tidak pernah bersembunyi," ujarnya melalui video yang diunggah di akun YouTube Front TV, Sabtu dini hari, 12 Desember 2020.

Untuk semua media saya ingatkan janganlah membuat media yang provokatif, adu domba, membuat berita gaduh.

Baca juga: Datangi Polda Metro, Rizieq Shihab: Awas Pihak Ketiga Provokator

Rizieq mengatakan, media yang membuat berita dia mangkir dari panggilan polisi merupakan berita tidak benar. Dia menegaskan kepada seluruh media untuk tidak membuat berita yang bersifat provokatif, mengadu domba, hingga membuat berita gaduh.

"Untuk semua media saya ingatkan janganlah membuat media yang provokatif, adu domba, membuat berita gaduh," katanya.

Rizieq menegaskan bahwa dia tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya. Ia juga menjelaskan, panggilan pertamanya, yaitu pada Selasa, 1 Desember 2020, ia mengaku tidak dapat penuhi panggilan karena masih dalam pemulihan.

Kemudian, dia mengirim pengacara datang ke Polda Metro Jaya dan bertemu dengan penyidik, untuk menyampaikan surat secara resmi dan meminta penundaan panggilan pemeriksaan.

"Ketika itu saya tidak bisa penuhi panggilan, saya kirim pengacara, pengacara datang ke sana, bertemu dengan penyidik, menyampaikan surat secara resmi, minta penundaan, dan alhamdulillah penyidik bisa menerima dan memahami, akhirnya sepakat bahwa saya diundurkan untuk panggilan kedua," tuturnya.

Kemudian, ia melanjutkan pada panggilan keduanya, Senin, 7 Desember 2020, saat itu ia mengaku masih membutuhkan tambahan waktu untuk pemulihan kesehatannya. Jadi, ia mengirim pengacara kembali untuk bertemu dengan penyidik dan memohon untuk menunda pemeriksaannya.

"Pada panggilan kedua, Senin, 7 Desember 2020, ketika itu saya melihat posisi pemulihan kita masih perlu penambahan waktu dan sekali lagi saya tidak mangkir, tetapi saya kirim lagi pengacara, bertemu kembali dengan penyidik, kita sampaikan lagi surat, sampaikan permohonan, dan alhamdulillah permohonan tersebut diterima secara baik oleh penyidik," tuturnya kembali.

Baca juga: Minta Surat Pemeriksaan di Polda, Pengacara Rizieq Tak Ditanggapi

Namun, Rizieq mengaku terkejut saat dikabarkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 Desember 2020.

"Setelah itu yang mengejutkan kami pada hari Kamis, 10 Desember 2020, secara tiba-tiba Polda Metro Jaya, mengumumkan saya sebagai tersangka. Ya tentunya saya dan pengacara terkejut, karena pada dua panggil sebelumya itu saya masih berstatus sebagai saksi dan itupun belum sempat diperiksa, sebab rencana pemeriksaan itu Senin, 14 Desember 2020," ujarnya.

Pada Jumat, 11 Desember 2020, Rizieq kembali mengirim pengacara bertemu dengan penyidik untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pada akhirnya antara penyidik dan pengacara membuat kesepakatan kembali dan diputuskan bahwa Rizieq akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu pagi, 12 Desember 2020 untuk melakukan pemeriksaan.

"Memang Polda Metro Jaya meminta lebih cepat, lebih baik menurut beliau, saya terima. Karena itu pada malam ini saya umumkan pada seluruh anak bangsa, besok hari Sabtu, 12 Desember 2020, pada pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, insyaallah," ucapnya. [] (Amira Salsabila Aprilia)

Berita terkait



Sumber : https://www.tagar.id/habib-rizieq-tegaskan-tidak-pernah-mangkir-panggilan-polisi

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.