legislator makassar dapil panakkukang manggala, nasir rurung sosialosasi perda kepemudaan


MAKASSAR — Anggita DPRD Kota Makassar daerah pemilihan (Dapil) IV, Panakkukang-Manggala, Muh Nasir Rurung, S.Sos, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Grand Asia Hotel, Kamis (12/11/2020).

Sosper kali ini dihadiri dua pemateri, yakni dari akademisi DR dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahrag (Dispora) kota Makassar, Achmad Hendra serta dihadiri lebih dari seratus peserta.

Nasir dalam sambutannya mebuka kegiatan menjelaskan, sosper merupakan kegiatan rutin legislator kota Makassar dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang sejumlah perda yang telah dilahirkan lembaga DPRD kota Makassar.

"Tujuan sosper ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya di dapil saya tentang perda yang sudah ada. Khusus Perda Kepemudahan, kami harap menjadi landasan hukum bagi pemerintah kota dalam mengawal program-program yang ditujukan kepada kalangan pemuda," ucap legislator Partai Berkarya itu.

Sementara akdemisi DR. Hasyim, S.Pd, M.Pd menjelaskan, dalam Perda Nomor 6 tahun 2019 memuat beberapa plasbab yang mengatur tentang penyadaran kepemudaan, pengembangan kepemudaan, pemberdayaan kepemudaan, kewirausahaan, penghargaan, pendanaan hingga sanksi administratif.

"Untuk bab pendanaan disebutkan bahwa pembangunan kepemudaan menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, organisasi maupun pelaku usaha. Kepala daerah wajib mengalokasikan dana dari APBD untuk program dan kegiatan kepemudaan di kota Makassar. Termasuk pemberian sarana dan prasarana kegiatan kepemudaan itu sendiri," terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemuda dan Olahrga (Dispora) Kota Makassar, Achmad Hendra mengaku saat ini pemuda dituntut lebih kreatif serta berfikir cepat, khususnya dalam menghadapi era informasi digital.

"Teknologi informasi saat ini menuntut pemuda harus beradaptasi dengan cepat, akselerasi dan kami melihat isu kekinian yang bisa dijadikan program unggulan," kaa dia.

Achmad menjelaskan, bahwa pihaknya memiliki sejumlah program yang dapat dimanfaatkan kaum pemuda diantaranya,
Gerakan Anak Muda Berwirausaha serta Klinik Pemuda bagi yang terdampak penyakit sosial, seperti prostitusi dan narkoba.

"Inilah yang perlu dimanfaatkan, silahkan buat masyarakat yang ingin merekomendasikan anak mudanya mendapat program ini tinggal bawa badan dan bawa ide ke kita," pungkasnya.

Menutup sosper ini, para peserta diberi kesempatan untuk menanyakan seputar regulasi kepemudaan serta program-program kepemudaan yang dijalnkan Pemkot Makassar. (*)

About the author

Related posts



Sumber : http://www.celebes-news.com/2020/11/12/legislator-makassar-dapil-panakkukang-manggala-nasir-rurung-sosialosasi-perda-kepemudaan/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.