kesal, warga seruduk kantor desa taeng gowa, tolak pembangunan perumahan


MAKASSAR — Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi) seruduk Kantor Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa guna melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras), Kamis (12/11/2020).

Unras yang dilakukan warga bersama Mahasiswa menolak Pembangunan Perumahan yang diduga tidak memiliki ijin atau Ilegal.

Jendral lapangan Gerak Misi, Bisma Indra mengatakan Pembangunan Perumahan Desa Taeng diduga tidak memiliki ijin namun tetap melakukan penimbunan sehingga diminta agar aktifitas pembangunan tersebut diberhentikan.

"Pembangunan Perumahan ini disebut Ilegal karena tidak memiliki selembarpun surat ijin. maka dari itu kami dari Gerak Misi meminta bahwasanya pembangunan perumahan ini dihentikan," kata Bisma.

Menurut Bisma, selain itu juga pembangunan perumahan ini memiliki dampak terhadap masyarakat sekitar. Pasalnya, kata dia lokasi pembangunan perumahan adalah salah satu tempat pengalihan air masyarakat Desa Taeng.

"Belum lagi dampak dari pembangunan ini, karena tanah yang ingin dibangun oleh perumahan ini adalah tempat pengaliran air warga Desa Taeng. Jadi ini sangat berdampak kepada warga Desa dan sekitarnya, seperti Banjir," ungkapnya.

Aksi demo yang dilakukan warga sempat terjadi ketegangan aksi dorong mendorong dengan warga dan mahasiswa yang meminta agar Kepala Desa (Kades) Taeng meminta memenuhi pendemo.

Kepala Desa Taeng Nurdin Yasin berhasil keluar menemui pendemo dan melakukan diskusi terkait penolakan warga bersama Mahasiswa Gerak Misi.

Nurdin Yasin yang ditemui Wartawan membenarkan pembangunan Perumahan di wilayahnya memang tak memiliki ijin.

"Ijin pertama yang dibuat itu dari Desa empat persegi dari Utara, Barat, Selatan, dan Timur itu harus ada tanda tangan warga kemudian ke kantor Desa selanjutnya ke Kecamatan, kemudian IMB dan Amdal. Kalau ini tidak ada ijinnya," kata Kades.

Menanggapi lokasi pembangunan tersebut yang lokasinya tempat pengaliran air warga sekitar, ia kembali membenarkan jika musim hujan tiba akan berdampak bagi masyarakat.

"Saya akui bertuhan-tahun ini musim hujan, air pasti mengalirnya ke Utara. Dengan adanya penimbunan tersebut maka otomatis kalau tidak dibuatkan drainase, itu akan kebanjiran masyarakat. saya sampaikan tadi sama teman-teman Saya lah orang pertama yang mengakui seandainya pembangunan berjalan terus tidak ada Drainase," Pungkas Kades Taeng Nurdin Yasin.

Usai menemui Kepala Desa untuk menyampaikan Aspirasinya, puluhan warga dan mahasiswapun membubarkan diri. (*)

About the author

Related posts



Sumber : http://www.celebes-news.com/2020/11/12/tolak-pembangunan-ilegal-kantor-desa-taeng-diseruduk-warga/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.