Makassar, IDN Times - Pelaksanaan Operasi Zebra 2020 di seluruh daerah di Indonesia belum lama ini berakhir. Operasi digelar selama dua pekan, sejak 29 Oktober hingga 8 November 2020 lalu. Di Makassar, Satlantas Polrestabes mencatat pelanggar yang mendominasi.
"Hanya sebanyak 25 yang kami tindaki di hari pertama. Itu didominasi kendaraan roda dua (sepeda motor)," kata Kepala Urusan (Kaur) Pembinaan Operasional (Bin Ops) Satlantas Polrestabes Makassar, AKP Hartanti kepada IDN Times, Selasa (10/11/2020).
1. Jenis pelanggaran terbanyak adalah kendaraan melawan arus
Hartati mengungkapkan, di hari pelaksanaan operasi, pelanggar ditindak karena terbukti melawan arus saat berkendara. Setelah diperiksa mereka umumnya tidak mampu memperlihatkan surat-surat kendaraan resmi. Menurut Hartati, mereka yang ditindak punya beragam alasan.
Ada yang beralasan lupa karena ketinggalan di rumah, ada juga yang terburu-buru. "Total sebanyak 25 pelanggar itu roda dua, paling banyak memotong arus kendaraan. Itu dapat membahayakan si pengendaranya dan pengendara yang lainnya," ungkap Hartati.
2. Penindakan hanya berlaku di hari pertama
Di hari-hari berikutnya, lanjut Hartati, tidak ada lagi pengendara yang ditindak dengan sanksi tilang. Mereka yang kedapatan melanggar, hanya diberikan teguran dan edukasi agar mematuhi aturan lalu lintas serta menerapkan protokol kesehatan di masa pandemik COVID-19.
Hartati bilang, penindakan dengan metode lain merujuk dalam instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis, Nomor:ST/3092/X/OPS.1.1/2020. "Kita kedepankan edukasi melalui tindakan preventif agar pengendara yang melanggar bisa paham dan mengikuti aturan," jelas Hartati.
Selain itu, lanjut Hartati, pihaknya juga telah membagikan 200 paket sembako untuk warga kurang mampu dan 300 lembar masker untuk pengendara selama operasi dilakukan. Mereka tetap diimbau untuk tertib dalam berlalulintas dan mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah virus.
Baca Juga: Terlibat Kejar-kejaran, Polisi Tangkap 7 Pak Ogah di Makassar
3. Pelanggar banyak ditemukan di Jalan Ir Sutami, Satlantas Polrestabes beri usulan pemerintah
Satlantas Polrestabes Makassar, kata Hartati, memberikan usulan kepada pemerintah. Dalam usulannya, pemerintah diminta untuk mengaji kembali beberapa jalur perlintasan kendaraan. Khususnya di Jalan Ir Sutami, Kecamatan Biringkanaya.
Hartati merujuk data jika pelanggar terbanyak dalam operasi ditemukan di wilayah tersebut. "Di situ kan jalur satu arah. Nah, pengendara roda dua, yang kita temukan banyak melanggar karena mereka mencari jalan pintas dengan tempat kerja mereka," ucap Hartati.
Usulan itu lanjut Hartati, tengah dikoordinasikan dengan pemerintah khususnya yang menangani persoalan jalan. Hartati berharap, usulan ini dapat menjadi pertimbangan, agar potensi penumpukan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut dapat diminimalisir.
Baca Juga: Lolos CPNS, Pemohon SKCK Serbu Polrestabes Makassar
Sumber : https://sulsel.idntimes.com/news/sulsel/sahrul-ramadan-1/hanya-25-pelanggar-yang-ditindak-selama-operasi-zebra-2020-di-makassar
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami