MAKASSAR - Ketika demo gahar, namun setelah ditangkap dan dipulangkan kepada orangtua masing-masing, mereka menjadi mewek alias menangis.
Ya, 30 peserta demo Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap lalu dipulangkan setelah dinyatakan negatif Covid-19
Mereka awalnya dinyatakan positif Covid-19 sehingga dikarantina di Rumah Sakit Polri Bhayangkara di Jalan Letjen Mappaouddang, Makassar.
Puluhan pendemo tersebut berasal dari berbagai kalangan, di antaranya mahasiswa dan anak di bawah umur.
Saat dibebaskan, mereka langsung meminta maaf, sungkem dipangkuan orangtua masing-masing sambil menangis. Para orangtua ikut meneteskan air mata ketika melihat anaknya mengakui kesalahan.
Baca Juga: Polisi Buru Demonstran Perusak Fasilitas Publik saat Demo UU Ciptaker di Makassar
Salah satu orangtua pendemo, Basri mengaku kaget ketika mendapat informasi bahwa anaknya ditangkap. Anaknya tersebut merupakan mahasiswa semester 4, pamit dari rumah untuk pergi bersama teman pada Kamis 8 Oktober 2020.
Namun hingga magrib tiba, sang anak belum pulang. Kemudian pada subuh dia mendapat informasi bahwa anaknya diciduk polisi karena ikut demo.
Meski begitu Basri belum percaya putranya tersebut ikut demo. "Dia polos, SD, SMP, SMA tidak pernah bolos sekolah," ujarnya saat menjemput anaknya pada Rabu (14/10/2020).
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul mengatakan, ke-30 pendemo yang dibebaskan hari ini merupakan bagian dari 250 orang yang diamankan saat unjuk rasa beberapa waktu lalu.
"Semua sudah diperiksa, setelah kita periksa, tidak ada keterlibatan langsung di sana, apakah itu merusak dan lain sebagainya," ucapnya.
(abp)
Sumber : https://news.okezone.com/read/2020/10/14/609/2293545/gahar-saat-demo-berakhir-mewek-di-pangkuan-orangtua
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami