FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Anggota DPRD Kota Makassar, Aziz Namu menyoroti aturan pengelolaan sampah di Kota Makassar. Ia mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengelolaan dan pemilahan sampah baik di rumah tangga maupun di lingkungan tempat tinggalnya.
Di hadapan konstituennya, warga Panakkukang-Manggala, politisi PPP itu mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah.
Kegiatan tersebut digelar di hotel Grand Town, jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, kota Makassar, Sabtu (28/11/2020). Turut hadir menjadi pembicara yaitu Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup kota Makassar, A. Iskandar dan Camat Panakkukang, Muh. Thahir Rasyid. Serta dimoderatori Sekretaris DPC PPP Makassar, Patris Suyuti.
Aziz Namu berharap dengan adanya sosialisasi perda ini, akan mampu menjadikan kota Makassar menjadi kota yang ramah lingkungan dan bebas sampah.
"Kita harapkan partisipasi masyarakat dalam mengaplikasikan perda ini, setidaknya di depan rumah ta dan di lingkungan ta sendiri," ujar ketua Fraksi PPP ini dalam sambutannya.
Senada dengan itu, Sekretaris DLH Kota Makassar, Iskandar menyebut Makassar bukan tidak mungkin dapat terbebas dari masalah sampah.
Namun, yang perlu ditekankan adalah bagaimana seluruh steakholder mampu menumbuhkan rasa kepedulian kepada masyarakat.
"Apapun aturan yang dilakukan pemerintah, itu percuma jika tidak ada kepedulian," ujarnya.
Bahkan ia menyebut, bisa saja Makassar mengalahkan Jepang dalam pengelolaan sampah, jika saja rakyatnya mau peduli dengan sekitar.
Sumber : https://fajar.co.id/2020/11/28/azis-namu-ajak-masyarakat-berperan-aktif-dalam-pemilahan-sampah/
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami