Jakarta - Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Joko Sulistyono, memastikan tak ada sanksi bagi Bupati Blora Djoko Nugroho yang viral dangdutan di hajatan warga. Joko menyebut sang bupati tak melanggar protokol kesehatan virus Corona atau COVID-19.
"Tidak ada sanksi, karena Pak Bupati sebenarnya pakai masker dan dilepas karena permintaan sambutan dan menyanyi dari yang punya hajat. Dan setelah itu Pak Bupati memakai maskernya kembali," kata Joko saat dihubungi pada Sabtu 17 Oktober 2020.
Pernyataan Joko itu menjawab pertanyaan apakah akan ada sanksi bagi Bupati Blora Djoko Nugroho soal dangdutan di hajatan warga di Desa Pilang, Kecamatan Randublatung, tersebut.
Kemudian ketika ditanya apakah hal yang sama akan berlaku jika ada masyarakat yang bernyanyi dan berjoget tanpa masker dan tak jaga jarak seperti bupati cukup minta maaf, Joko menyebut selama ini pihaknya melakukan operasi yustisi bagi warga yang tidak pakai masker.
Selama ini saat operasi yang kena sanksi kan masyarakat yang tidak pakai masker. Lalu yang bawa tapi tidak dipakai atau cara makainya tidak benar cukup diingatkan petugas,
Sedangkan warga yang membawa masker tapi tidak dipakai atau cara pakainya tidak benar, petugas hanya sebatas memberi peringatan.
"Selama ini saat operasi yang kena sanksi kan masyarakat yang tidak pakai masker. Lalu yang bawa tapi tidak dipakai atau cara makainya tidak benar cukup diingatkan petugas," kata Joko.
Diberitakan sebelumnya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyayangkan aksi Bupati Blora Djoko Nugroho yang berjoget dangdut tanpa memakai masker di tengah pendemi Covid-19.
Aksi Djoko, menurut Ganjar, tidak selayaknya dilakukan kepala daerah yang seharusnya memberi contoh kepada masyarakat.
"Kita ini butuh contoh, butuh teladan, butuh narasi-narasi positif. Kalau para elite tidak berikan contoh ya rusak semua. Ini harus ditindak dan Tim Yustisi bisa menindak kejadian ini," katanya saat dihubungi, Sabtu 17 Oktober 2020.
Diketahui sebelumnya Beredar video yang mendokumentasikan Bupati Blora Djoko Nugroho bernyanyi dan berjoget tanpa mengenakan masker di sebuah hajatan saat pandemi Covid-19 pada Senin 12 Oktober 2020 lalu.
Video berdurasi pendek tersebut viral di media sosial. Dalam video itu tampak Djoko yang berseragam dinas harian berduet dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) perempuan berhijab yang juga berpakaian dinas.
Keduanya yang kompak tak mengenakan masker tersebut tampak asyik berdendang dan bergoyang di samping dua orang biduan yang juga tak mengenakan masker. Bahkan Djoko sempat bertaka 'Ayo lagi, yang keras ya' tanpa rasa berdosa. []
Baca juga:
Berita terkait
Sumber : https://www.tagar.id/satpol-pp-blora-bupati-blora-abaikan-masker-tidak-bersalah
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami