polda dalami dugaan korupsi kampus iain bone


BONE — Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel sudah melakukan proses ke tahap penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung perkuliahan kampus II Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone.

Gedung perkuliahan yang dibangun pada 2017 itu sampai sekarang belum pernah digunakan. Pembangunannya menelan anggaran hampir Rp50 miliar, dan bersumber dari APBN kurang lebih Rp21 miliar.

Kanit Tipikor Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, menerangkan, kasus ini sudah proses penyidikan dan dalam tahap perhitungan kerugian keuangan negara. "Sudah lebih 14 orang pihak yang terkait pengadaan barang jasa pekerjaan pembangunan gedung perkuliahan diperiksa," katanya, Jumat (10/7/2020)

Soal volume bangunan perkuliahan kampus yang terletak di Kelurahan Polewali, Kecamatan Tanete Riattang Barat itu memang diduga tidak sesuai dengan standar. Volume bangunan dianggap membahayakan. "Kualitas dan kuantitas bangunan yang tidak sesuai standar," tambah Sutomo.

Sekadar diketahui, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan gedung itu yakni, Abu Bakar yang juga merupakan Wakil Ketua 2 Kampus IAIN Bone pada tahun 2017. Sekarang Abu Bakar hanyalah dosen biasa.(fjr)

About the author

Related posts



Sumber : http://www.celebes-news.com/2020/07/10/polda-dalami-dugaan-korupsi-kampus-iain-bone/

Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.