BONEPOS.COM, SINJAI - Memasuki hari ke tiga digelarnya Operasi Zebra oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai, kini berlokasi di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Rabu (28/10/2020).
Operasi kali ini dipimpin Kaur Bin Ops Lantas Polres Sinjai Ipda Jalaluddin, didampingi Kanit Laka Lantas Aipda Rajamuddin dengan personel gabungan.
Ipda Jalaluddin mengatakan, dalam Operasi Zebra yang digelar Sat Lantas Polres Sinjai kali ini berbeda dengan sebelum-sebelumnya, yang mana dalam operasi ini dirangkaikan dengan sosialisasi guna penanganan dan pencegahan Covid-19 demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sinjai.
"Kegiatan Operasi Zebra tahun 2020 ini akan berlangsung selama 14 hari atau dua pekan, yang dimulai 26 Oktober 2020 hingga 8 November mendatang. Dan hasil operasi hari ini terjaring sebanyak 23 pelanggar, 8 berupa tilang dan 15 teguran," bebernya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sinjai AKP Abd. Rahim menambahkan dengan memberi imbauan agar pengendara terlebih dahulu melengkapi surat-suratnya sebelum berkendara, sebab hal tersebut dapat membantu kelancaran lalu lintas serta demi kenyamanan dan keselamatan bersama.
"Selain itu, selama di masa pandemi seperti saat sekarang ini, juga diimbau agar mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker apabila keluar rumah demi mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya. (fan/ril)
Sumber : https://www.bonepos.com/?p=64182
Makassar.Online Kumpulan berita terkini harian Makassar dan Sekitarnya terbaru dan terlengkap dari berbagai sumber terpercaya baik media massa terkemuka di Indonesia maupun akun sosmed yang memiliki integritas dalam menyajikan berita keadaan di Makassar.
Sosmed Kami